KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kapuas HM Wiyatno yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup)Dodo secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (12/1).
Musrenbang ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Selat beserta unsur Forkopimcam Kecamatan Selat, para lurah dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-Kecamatan Selat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dodo disampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis dan sangat penting sebagai wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan berbagai permasalahan mendesak di wilayah,” ujar Wabup Dodo.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa usulan-usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Selat akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan tetap mengedepankan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up).
Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, harmonisasi dan sinergitas antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus didukung oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan sarana pendukung lainnya.
Bupati berharap, melalui forum Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten Kapuas. Selain itu, diharapkan pula program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dirumuskan secara matang dalam Musrenbang Desa.c-hr











