KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan, pemkab berencana melakukan penataan bangunan sekaligus relokasi pedagang pasar yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini, Kuala Kapuas.
Menurut Sekda, pihaknya saat ini tengah membahas rencana tersebut. Penataan akan dilakukan secara bertahap guna mendukung penataan kawasan kota serta mengoptimalkan fungsi pasar.
Hal itu disampaikan Usis usai memimpin rapat di ruang rapat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kapuas, Selasa (10/2).
“Pada tahap pertama, akan direlokasi sebanyak 13 ruko atau 13 pintu di Jalan Jenderal Sudirman untuk dipindahkan ke Pasar Bukit Ngelangkang. Relokasi ini dilakukan karena bangunan tersebut sudah terdata dan siap dipindahkan,” ujarnya.
Usis menambahkan, rencana relokasi tahap pertama tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama para pedagang melalui rapat khusus yang dijadwalkan pada 18 Januari 2026. Rapat tersebut bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama terkait mekanisme pemindahan.
Terkait pola penempatan ruko di lokasi baru, Pemkab Kapuas masih membuka sejumlah opsi, apakah melalui sistem penunjukan langsung sesuai jumlah ruko atau melalui mekanisme pengundian nomor.mmc











