PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Terpidana seumur hidup kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Anton Kurniawan, ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.
Anton merupakan mantan anggota kepolisian yang divonis penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh seorang sopir ekspedisi dengan cara menembak korban di bagian kepala pada tahun 2024 lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Ditjenpas Kalteng) I Putu Murdiana mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait kematian warga binaan tersebut.
Menurutnya, Kanwil Ditjenpas memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, monitoring, dan pengendalian terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur.
”Kanwil memiliki peran dalam pembinaan, pengawasan, monitoring, dan pengendalian UPT agar dapat memberikan masukan serta pengawasan yang optimal,” ujar Putu.
Ia menjelaskan, Anton sebelumnya ditempatkan di sel isolasi setelah terlibat dalam peristiwa percobaan pelarian pada Sabtu lalu. Setelah upaya pelarian tersebut digagalkan, petugas melakukan pengamanan dan menempatkannya di ruang isolasi seorang diri.
Selama berada di ruang isolasi, pengawasan dilakukan secara ketat dengan kontrol petugas setiap satu jam sekali. Kebutuhan dasar seperti makan, minum, serta pemeriksaan kesehatan juga tetap diberikan secara rutin oleh pihak Lapas.
Berdasarkan laporan yang diterima Kanwil Ditjenpas Kalteng, pada pukul 20.32 WIB petugas melakukan kontrol rutin ke blok strafcell atau blok isolasi. Karena pintu kamar menggunakan lapisan baja, petugas melakukan pengintaian dan memanggil warga binaan yang bersangkutan. Namun tidak ada respons yang diberikan.
Petugas kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada komandan jaga yang selanjutnya diteruskan kepada perwira piket. Sekitar pukul 20.35 WIB, dilakukan pengecekan bersama terhadap kamar yang ditempati Anton.
Saat pintu kamar dibuka, petugas melihat Anton masih menunjukkan pergerakan dan posisinya menyerupai orang yang sedang tidur. Karena tidak ditemukan kondisi yang dianggap mencurigakan saat itu, petugas kembali ke pos jaga dan situasi dinyatakan aman.
Kontrol kembali dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Pada pemeriksaan tersebut, petugas kembali membuka blok isolasi untuk memastikan kondisi warga binaan tersebut.
Kemudian pada pukul 23.35 WIB, petugas melaporkan bahwa Anton berada dalam kondisi lemas dengan posisi kepala tertelungkup menghadap lantai. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua kakinya teraba dingin, sementara bagian tubuh lainnya masih hangat dan denyut nadinya sangat lemah.
Beberapa saat kemudian, denyut nadi Anton tidak lagi terdeteksi. Kondisi tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Lapas Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Putu menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh warga binaan tersebut. Dugaan sementara, kematian Anton disebabkan oleh gagal jantung.
Meski demikian, untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap cairan lambung yang dikirim ke Laboratorium Forensik di Banjarmasin.
”Untuk menjamin transparansi, kami telah membantu pelaksanaan autopsi terhadap yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan memperkuat kesimpulan penyebab kematian,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Kalteng telah menurunkan tim investigasi yang terdiri dari 14 orang ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Tim tersebut bertugas mengumpulkan data, barang bukti, serta keterangan dari berbagai pihak terkait peristiwa tersebut.
”Kami ingin mendapatkan titik terang atas kejadian ini sekaligus mengevaluasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar yang mendengar kabar adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang meninggal dunia di dalam sel tahanan, turut mengucapkan bela sungkawa dan langsung bergerak untuk memastikan penyebab pasti kematian Anton.
Bias menegaskan, dari hasil pemeriksaan autopsi jenazah Anton yang dilakukan oleh tim forensik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mematikan.
”Jenazah Anton sudah diperiksa pihak rumah sakit meninggal dalam kewajaran, mungkin ada sesuatu hal yang dipikirkan Anton, waktu sebelumnya ada upaya melarikan diri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, menurut informasi yang ia dapat dari pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya, Anton selama ditahan diruang sel isolasi tahanan tidak menolak untuk makan.
”Biarkan penyidik melakukan tugasnya, karena medis juga membutuhkan waktu untuk mengurai setiap yang mereka periksa, tetapi untuk fFisik tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mematikan, hanya ada bekas borgol di tangan kaki,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga membantah adanya luka atau lebam pada bagian mata dan bibir, seperti isu foto yang beredar dikalangan masyarakat.
”Saya tidak melihat foto yang itu lebam pada mata dan luka pada bibir, tetapi saya berpatokan kepada keterangan daripada Rumah Sakit Bhayangkara, tidak ada luka fisik yang mematikan,” tegasnya. mak/fwa-red











