PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Peringatan Bank Indonesia (BI) mengenai potensi kenaikan harga bahan pokok dan sembako akibat melemahnya nilai tukar rupiah memicu perhatian serius dari kalangan akademisi dan pengamat ekonomi. Fenomena ini dinilai bukan sekadar isu moneter, melainkan ancaman nyata yang dapat mengganggu daya beli masyarakat dan sektor manufaktur.
Pengamat Ekonomi Kalimantan Tengah sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR) Fitria Husnatarina membenarkan kelesuan ekonomi akibat pelemahan rupiah ini berdampak sistemik. Menurutnya, gangguan utama terjadi pada sektor industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.
”Kelesuan ini mengakibatkan daya beli terganggu dan memengaruhi proses produksi di perusahaan-perusahaan manufaktur. Mengapa? Karena sebagian besar bahan baku yang mereka gunakan mungkin masih harus diimpor. Ketika terjadi efisiensi atau penghematan dalam proses produksi, hal ini akan memicu kelangkaan barang,” ujar Fitria saat diwawancarai, Minggu (7/6/2026).
Fitria menambahkan, kelangkaan ini tidak hanya menyasar barang industri, tetapi juga merambah ke sektor-sektor vital seperti pertanian dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari pangan hingga minyak goreng. Ketika barang menjadi langka di pasar namun permintaan tetap tinggi, hukum pasar akan berlaku: masyarakat berebut, dan harga barang otomatis melonjak naik.
Uniknya, Fitria menyoroti kenaikan harga di pasar sering kali tidak hanya disebabkan oleh biaya produksi riil, melainkan juga dipicu oleh faktor psikologis pasar atau sentimen informasi. Berita terkait kenaikan gaji, kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin), hingga peringatan dari lembaga kompeten seperti Bank Indonesia, sering kali diserap oleh pasar sebagai sentimen untuk menaikkan harga.
”Sebetulnya, peringatan dari BI itu baik sebagai bentuk literasi. Namun, ketika ada pemberitaan dari lembaga yang sangat kompeten, pasar sering kali meresponsnya dengan menaikkan harga dengan sendirinya,” jelasnya.
Padahal, menurut Fitria, secara teori pasokan barang seharusnya masih mencukupi untuk memenuhi kuantitas permintaan (demand) masyarakat. Di sisi lain, bagi pelaku usaha, kenaikan harga mungkin menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi ketidaktersediaan barang akibat mandeknya impor pada akhirnya akan merugikan semua pihak. Industri manufaktur lesu, sektor riil melambat, dan pasar menjadi tidak bergairah.
Dampak melemahnya rupiah ini dipastikan akan sangat signifikan terhadap barang-barang impor, termasuk komoditas krusial seperti beras jika pasokannya masih mengandalkan luar negeri. Melihat kondisi ini, Fitria mendorong optimalisasi program nasional yang ada di Kalteng, salah satunya adalah Food Estate.
”Jika beras kita masih impor, maka ini harus menjadi momentum. Kita punya program Food Estate, mari kita optimalkan kemampuan suplai dari hasil program tersebut. Ini adalah waktu yang tepat untuk menjadikan bahan pokok sebagai basis industrialisasi nasional yang mandiri, tanpa bergantung pada impor,” tegasnya.
Fitria juga mengkritisi penggunaan istilah “ketahanan pangan” yang menurutnya kurang agresif untuk situasi saat ini. Ia lebih memilih menggaungkan istilah Kedaulatan Pangan.
”Saya kurang sepakat dengan istilah ketahanan pangan, seolah-olah kita diajak untuk menahan lapar. Ini adalah momentum untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Secara demografi dan sumber daya manusia, kita mampu. Kita punya potensi besar untuk berdaulat secara internal,” imbuhnya.
Meskipun tidak menampik adanya klausul perdagangan global dan utang luar negeri yang mengikat, Fitria menilai pemerintah bisa melakukan restrukturisasi kebijakan demi mencapai posisi tawar (bargaining position) yang lebih kuat dalam geopolitik ekonomi global.
Menilai dampaknya secara spesifik bagi Kalteng, Fitria menekankan bahwa posisinya akan sangat tergantung pada sejauh mana ketergantungan Kalteng terhadap pasokan luar daerah.
”Jika Kalteng adalah daerah yang sebagian besar kebutuhan pokoknya masih didatangkan dari luar daerah, maka imbas kenaikan harga ini akan sangat terasa di masyarakat. Namun, sebaliknya, jika kita sudah mampu memenuhi kebutuhan internal kita sendiri, bahkan mampu menyuplai kebutuhan nasional, kita punya hak istimewa (privilege),” paparnya.
Oleh karena itu, Fitria mengajak seluruh pemangku kebijakan di Kalteng untuk melihat data riil di lapangan dan menjadikan situasi pelemahan rupiah ini sebagai pemacu untuk fokus membangun kemandirian ekonomi.
”Data yang akan berbicara. Intinya, kita punya momentum besar sekarang untuk betul-betul fokus membangun kedaulatan terhadap pangan dan kebutuhan pokok kita sendiri secara internal,” pungkasnya. rahul/rca-red











