-
Spirit Kalteng

‎Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Teras Narang Ajak Masyarakat Dukung APH Berantas Optimal Narkoba

458
×

‎Sampaikan Belasungkawa Mendalam, Teras Narang Ajak Masyarakat Dukung APH Berantas Optimal Narkoba

Sebarkan artikel ini
-

PALANGKA RAYA/TABENGAM.CO.ID-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Replublik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (DPD RI Dapil Kalteng) Dr Agustin Teras Narang SH mengimbau Kepolisian Daerah Kalteng perlu segera melakukan evaluasi penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di tengah masyarakat saat ini. Peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Katingan dan menyebabkan gugurnya seorang prajurit Bhayangkara POLRI dan warga sangat kita sesalkan, dan semoga menjadi peristiwa yang terakhir kalinya terjadi di wilayah hukum Kalteng.

‎”Secara pribadi saya mengapresiasi kebijakan Kepala Kepolisian Daerah Kalteng dan jajaran, yang secara serius dan berkelanjutan telah memerangi peredaran dan penggunaan narkoba. Kondisi yang telah lama menjadi momok bagi masyarakat,” kata Teras Narang

Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir, banyak aparat desa yang telah menyampaikan kegelisahan atas peredaran dan penggunaan narkoba yang marak hingga areal-areal perkebunan dan pertambangan. Selain mengancam generasi muda, juga peredaran dan penggunaan narkoba ini merusak situasi sosial masyarakat Kalteng.

‎”Menurut data dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, pada tahun 2024 lalu saja, prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimatan Tengah (Kalteng) sudah mencapai 0,70 persen, yang artinya terdapat 7 orang dari 1.000 warga produktif Kalteng yang terpapar narkoba. Dengan data ini, diperkirakan sekitar 10.108 orang telah terpapar dengan sekitar 25 persen di antaranya adalah generasi muda kita,” ungkap Teras Narang.

“‎‎Ini membuat kita risau. Bahkan dalam kunjungan ke berbagai lembaga pembinaan, selama ini saya menemukan warga binaan yang terjerat kasus narkoba sangat tinggi. Kondisi yang sudah sangat serius dan memprihatinkan, menurut saya patut menjadi atensi khusus dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng yang telah berusaha menindak dan memberantasnya,” tambahnya.

‎Terkait dengan kejadian di Katingan, lanjut Tetas, dirinya berharap bahwa upaya pemberantasan penggunaan narkoba tidak akan surut. Meski demikian, juga agar pemberantasan penggunaan narkoba dan penegakan hukum lainnya yang dilakukan, agar mendapatkan evaluasi secara komprehensif. Terutama diintegrasikan dengan pembentukan kesadaran hukum yang selama beberapa waktu ini, dalam hemat saya kurang secara aktif dan konsisten digerakkan.

Teras mengharapkan adanya Komunikasi-komunikasi sosial kebudayaan perlu diperkuat oleh kepolisian sebagai bagian dari penguatan kesadaran hukum komunal, termasuk sebagai penyadartahuan pada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh adat untuk menjadi figur terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Begitu pun sebaliknya, agar tokoh masyarakat setempat bersama jajaran perangkat kecamatan, desa, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh adat, juga mesti membangun benteng ketahanan sosial bersama.

‎”Pendekatan holistik untuk pemberantasan dan penegakan hukum mesti dibangun dengan lebih baik lagi dan berkesinambungan, serta melibatkan elemen terdekat dan terhormat di antara masyarakat itu sendiri. Kinerja kepolisian mesti diukur pula dari upaya ini, sebab ini merupakan benteng pertahanan sosial terbaik dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” imbau Teras.

‎”Secara pribadi, saya menyampaikan turut berduka cita atas gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra dalam tugas negara. Serta berharap aparat kepolisian yang masih belum ditemukan, dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Lebih jauh, evaluasi atas pola penegakan hukum yang berujung duka ini, diharapkan dapat dilakukan, segera setelah aparat kepolisian yang hilang dapat ditemukan,” harapnya.

Ditekankannya bahwa ‎kehilangan nyawa baik dari aparat maupun dari masyarakat yang kehilangan kesadaran hukumnya, bagaimana pun tetap merupakan masalah kita bersama. Sebuah kegagalan sistem, dalam menjalankan amanah konstitusi, yang mengamanatkan negara untuk melindungi setiap warga negara Indonesia. Jadi momen ini, mesti menjadi titik balik perubahan dan kolaborasi dalam membangun kesadaran hukum bersama di seluruh Kalteng, sebagai fundamental dalam penegakan hukum ke depan.

‎

“Mari kita dukung terus Kepolisian Daerah Kalteng menjalankan tugas penegakan hukum termasuk pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Kita bangun kesadaran hukum bersama, dalam semangat kolaborasi yang berkebudayaan dan selaras dengan prinsip huma betang. Sebab pemberantasan dan penegakan hukum atas penyalahgunaan narkoba tidak saja urusan aparat, tapi urusan seluruh lapisan masyarakat. Terutama bagi masyarakat Kalteng yang mesti menjunjung tinggi prinsip belom bahadat, yang menjadi perisai pertama kita dalam mencegah pelanggaran sosial apalagi pelanggaran hukum,” tutupnya.dy-red

‎

-
-
-