-
DPRD PROV. KALTENG

SOROTI PEMULIHAN DBH REBOISASI RP273 MILIAR-Dewan Desak Pemprov Tuntaskan Temuan BPK

337
×

SOROTI PEMULIHAN DBH REBOISASI RP273 MILIAR-Dewan Desak Pemprov Tuntaskan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Endang Susilawatie
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Endang Susilawatie mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan, khususnya kewajiban pemulihan Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi senilai Rp273,03 miliar.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting agar tidak berdampak pada kondisi fiskal daerah maupun keberlangsungan program pembangunan

“Temuan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah supaya tidak berdampak terhadap kondisi fiskal maupun pelaksanaan program pembangunan,” kata Endang, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu rekomendasi BPK yang harus segera diselesaikan adalah kewajiban pemulihan DBH Reboisasi pada tahun anggaran berikutnya. Penyelesaian kewajiban tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kesehatan fiskal Pemerintah Provinsi Kalteng.

Menurut Endang, tindak lanjut atas rekomendasi BPK bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Jangan sampai kewajiban pemulihan ini menjadi beban yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Endang menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal, perencanaan anggaran, hingga mekanisme pengelolaan kas dan setara kas. Ia mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan agar permasalahan serupa tidak kembali terulang.

“Setiap catatan BPK harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan. Opini WTP memang patut diapresiasi, tetapi tidak berarti pemerintah boleh mengabaikan rekomendasi yang masih harus diselesaikan,” tegasnya.

Endang berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kalteng.

“Seluruh rekomendasi BPK harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan pembangunan dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya. rmp/rca-red

-
-
-