-
Spirit Kalteng

Box Culvert Ambruk, Kendaraan ODOL Dilarang Melintas Jalur Kasongan–Kereng Pangi

336
×

Box Culvert Ambruk, Kendaraan ODOL Dilarang Melintas Jalur Kasongan–Kereng Pangi

Sebarkan artikel ini
AMBRUK- Box culvert di Jalan Tjilik Riwut Km 11  arah Kasongan-Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, yang ambruk pada Minggu (5/7/2026) siang, kini sudah diperbaiki. ANTREAN- Akibat box culvert di Jalan Tjilik Riwut Km 11  arah Kasongan-Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, ambruk pada Minggu (5/7/2026), mengakibatkan antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda enam sampai sore. FOTO TABENGAN/ARIS MUNANDAR
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bergerak cepat melakukan penanganan darurat menyusul ambruknya box culvert di ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7/2026). Insiden tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas terputus sehingga kendaraan tidak dapat melintasi lokasi.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah (BPJN Kalteng) Robert Himawan Hamiseno mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan tim ke lokasi setelah menerima laporan kerusakan infrastruktur tersebut. Langkah cepat dilakukan guna memulihkan akses transportasi yang menjadi jalur utama penghubung di wilayah Kalteng.

“Begitu menerima laporan ambruknya box culvert, kami segera mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat agar akses lalu lintas dapat segera dipulihkan,” ujar Robert.

Menurutnya, penanganan awal dilakukan dengan menimbun bagian jalan yang ambruk menggunakan material agregat sehingga kendaraan dapat kembali melintas. Setelah kondisi darurat teratasi, BPJN akan melanjutkan pekerjaan dengan penanganan sementara sebelum dilakukan perbaikan permanen.

“Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan. Saat ini, ruas jalan telah dibuka kembali dengan pemberlakuan sistem lalu lintas bergantian,” jelasnya.

Selama proses penanganan berlangsung, pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diterapkan oleh petugas di lapangan. Sistem buka-tutup diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan perbaikan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga penanganan selesai dilaksanakan,” tegas Robert.

Selain itu, BPJN Kalteng untuk sementara melarang kendaraan dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi ruas jalan tersebut. Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi beban pada konstruksi jalan yang masih dalam tahap penanganan.

“Untuk sementara, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) belum diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan,” pungkasnya.

BPJN Kalteng memastikan pemantauan terhadap kondisi jalan akan terus dilakukan hingga proses perbaikan permanen selesai. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau mematuhi rekayasa lalu lintas yang berlaku serta mengutamakan keselamatan saat melintasi ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi.

Box Culvert Retak, Antrean Kendaraan Panjang

Box culvert (gorong-gorong kotak beton) salah satu jembatan berukuran kecil arah Kasongan-Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Jalan Tjilik Riwut antara kilometer 10 dan 11 mengalami keretakan dan ambruk. Akibatnya, ratusan kendaraan dua dan empat serta sejenisnya mengalami kemacetan dan menimbulkan antrean panjang. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2026) siang hingga malam.

Akibat ambruknya satu-satunya infrastruktur jalan untuk jalur lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu, akhirnya tidak bisa ke mana-mana. Kendaraan dari Kota Palangka Raya menuju Kasongan Kabupaten Katingan, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) maupun sebaliknya terhambat.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan Dewi Untari, melalui Kabid Binamarga, Amir saat dihubungi melalui telpon selulernya, membenarkan insiden tersebut.

“Kerusakan box culvert di Jalan Trans Kalimantan, Jalan Tjilik Km 11 itu sudah saya laporkan ke Balai Jalan Nasional (BJN) di Palangka Raya,” kata Amir.
Menurut Amir, meskipun bangunan jembatan tersebut wewenang BJN Palangka Raya, namun pihaknya turut membantu dengan ikut serta turunnya ke lapangan.

“Saya sudah melaporkan kepada BJN Palangka Raya, terkait ambruknya box culvert di Jalan Tjilik Riwut Km 11 arah Kasongan-Kereng Pangi tersebut, dan menurunkan petugas kami dari DPUPR,” terangnya, seraya menyebutkan bahwa alat berat sudah datang dan saat ini berada di sekitar ambruknya box culvert tersebut. dar/ldw-red

 

 

-
-
-