-
Nasional

Teras: Catatan BPK RI Penting untuk Perbaiki Tata Kelola Keuangan

274
×

Teras: Catatan BPK RI Penting untuk Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini
PERBAIKI TATA KEUANGAN-Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang saat mengikuti Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI. FOTO HUMAS DPD
-

JAKARTA/TABENGAN.CO.ID – ‎Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi pemerintah untuk tahun 2025. Meski ada catatan khusus Wajar Tanpa Pengecualian untuk Badan Pangan Nasional, namun hal ini disebut tak memengaruhi penilaian secara keseluruhan.

‎‎Secara khusus Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI Rabu (1/7/2026), menyampaikan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan PP Nomor 1 tahun 2024 Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, menekankan pentingnya tata kelola APBN dan APBD yang terintegrasi. Dengan terbatasnya ruang fiskal, pengelolaannya dituntut makin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

‎‎BPK RI juga menyampaikan masih menemukan aspek krusial dalam alokasi transfer ke daerah yang butuh perhatian, khususnya Dana Alokasi Umum atau DAU tahun 2025 yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi celah fiskal daerah. Untuk itu, DPD RI didorong untuk turut terlibat mendukung tata kelola keuangan daerah yang optimal, selaras dengan kondisi yang ada.

‎Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyatakan, secara pribadi dirinya berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak membuat pemerintah pusat berhenti meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, terlebih agar semakin transparan dan akuntabel dalam penyajiannya untuk dapat dikawal oleh publik. Prinsip ini penting untuk dilakukan, terlebih dengan kondisi geopolitik yang tak menentu belakangan ini.

‎”‎Saya juga berharap catatan dari BPK RI soal tata kelola APBN dan APBD, serta DAU yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi celah fiskal daerah, menjadi pengingat penting untuk perbaikan tata kelola keuangan untuk tahun ini dan yang akan datang,” ujar Teras Narang.

Menurutnya, p‎ernyataan BPK RI soal kondisi DAU dan celah fiskal yang belum mencerminkan kondisi celah fiskal daerah, dapat dipahami sebagai kondisi di mana indikator yang digunakan dalam menghitung kebutuhan fiskal belum sepenuhnya menggambarkan kondisi terkini daerah.

Hal ini juga bisa berarti kemampuan keuangan (kapasitas fiskal) sebagian daerah mungkin belum dihitung secara akurat. Dampaknya bisa saja ada daerah yang memperoleh DAU lebih besar atau lebih kecil dibandingkan kebutuhan riilnya.

‎‎Teras menegaskan, masukan dari BPK RI kiranya menjadi dasar perbaikan lebih lanjut bagi pemerintah pusat, agar dengan situasi keuangan negara saat ini, pemerintah dapat menempatkan prioritas pembangunan daerah ke depan dengan lebih baik. Ini dimulai dari penyesuaian alokasi transfer ke daerah (TKD) yang selaras dengan kondisi fiskal dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, lanjut tokoh Dayak asal Kalteng tersebut, pembinaan dan pengawalan bagi daerah juga diharapkan tersedia dengan baik dari pemerintah pusat, agar kekhawatiran yang memicu resentralisasi fiskal dapat diatasi tanpa harus memangkas kekuatan fiskal daerah.

‎Teras menambahkan, ‎DPD RI sendiri dalam Sidang Paripurna Luar Biasa kali ini juga memberikan rekomendasi agar reformasi dan evaluasi TKD dapat dilakukan segera demi penguatan hubungan keuangan pusat dan daerah. DPD RI juga merekomendasikan penguatan rencana kerja pemerintah untuk 2027 mendatang. Agar TKD dapat menjadi instrumen pemerataan dan otonomi fiskal.

“Selain itu, agar afirmasi lebih kuat untuk wilayah kepulauan dan daerah 3T yang membutuhkan dukungan. DPD RI juga mendorong atensi khusus pada sektor pendidikan dan kesehatan, serta dorongan agar pemerintah memperkuat sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah dengan keterlibatan DPD RI di dalamnya,” pungkas mantan Gubernur Kalteng dua periode.  red

 

-
-
-