Foto : Konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya melonjak hingga 63,5 µg/m³ pada Jumat (14/8/2026) pukul 11.00 WIB dan berada pada kategori “Tidak Sehat”.FOTO ISTIMEWA
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai di tengah berlangsungnya musim kemarau. Konsentrasi partikel halus atau PM2.5 tercatat mencapai 63,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 11.00 WIB, sehingga masuk dalam kategori “Tidak Sehat”.
Data tersebut disampaikan Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya. Kenaikan konsentrasi PM2.5 ini menjadi perhatian karena terjadi saat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih ada di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pemantauan, peningkatan konsentrasi PM2.5 sebenarnya telah terlihat sejak pagi. Pada sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 WIB, konsentrasi PM2.5 berada di kisaran 36–37 µg/m³.
Angka tersebut kemudian sempat mengalami penurunan pada sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Pada pukul 09.00 WIB, konsentrasi PM2.5 kembali meningkat hingga sekitar 42 µg/m³.
Konsentrasi sempat turun sedikit pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, terjadi peningkatan cukup tajam hingga mencapai 63,5 µg/m³ pada pukul 11.00 WIB.
Jika dibandingkan dengan kondisi pada tengah malam, peningkatan tersebut cukup signifikan. Pada pukul 00.00 WIB, konsentrasi PM2.5 masih berada di sekitar 18 µg/m³. Artinya, dalam kurun waktu sekitar 11 jam, konsentrasi PM2.5 telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, atau sekitar 3,5 kali.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Renianata menyampaikan bahwa potensi terjadinya karhutla masih akan tetap ada selama musim kemarau berlangsung. Kondisi tersebut secara tidak langsung juga dapat meningkatkan potensi penurunan kualitas udara.
“Potensi terjadinya bencana karhutla masih akan tetap ada selama musim kemarau berlangsung. Selama masih ada potensi karhutla tersebut, potensi penurunan kualitas udara juga akan tetap ada, mengingat dampak dari karhutla adalah munculnya kabut asap,” ujarnya saat dikonfirmasi Tabengan, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, penurunan kualitas udara memang dapat dipengaruhi oleh asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan. Partikel yang berasal dari asap kebakaran, termasuk PM2.5, dapat terbawa dan terakumulasi di udara sehingga menyebabkan kualitas udara menurun.
Kondisi ini menjadi semakin penting diperhatikan mengingat PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan perkembangan kualitas udara, terutama ketika terjadi peningkatan konsentrasi partikel halus.
Lonjakan PM2.5 pada siang hari juga menunjukkan bahwa kualitas udara dapat berubah dalam waktu relatif cepat. Kondisi udara yang sebelumnya masih berada pada tingkat lebih rendah dapat mengalami peningkatan ketika terdapat faktor pemicu, salah satunya asap dari aktivitas kebakaran hutan dan lahan.
Terlebih, musim kemarau membuat kondisi lahan menjadi lebih kering sehingga apabila terjadi kebakaran, proses pemadaman dapat menjadi lebih sulit. Pada lahan gambut, misalnya, api tidak selalu terlihat di permukaan karena dapat membakar lapisan bawah tanah dan kembali muncul setelah dianggap padam.
Dengan kondisi tersebut, kewaspadaan terhadap karhutla tidak hanya berkaitan dengan ancaman kebakaran terhadap lahan dan permukiman, tetapi juga dampaknya terhadap kualitas udara masyarakat.
Kenaikan konsentrasi PM2.5 hingga 63,5 µg/m³ menjadi indikator bahwa persoalan kualitas udara perlu mendapatkan perhatian serius, terutama apabila peningkatan tersebut berlangsung dalam waktu yang panjang atau kembali terjadi secara berulang.
Ia menegaskan, masyarakat agar mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dan kondisi cuaca dari instansi terkait. Apabila kualitas udara memburuk, masyarakat terutama kelompok rentan perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan yang sesuai.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penurunan kualitas udara selama musim kemarau. Jika kualitas udara memburuk akibat kabut asap, masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan, serta menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar,” tegasnya.
Dengan musim kemarau yang masih berlangsung, potensi munculnya titik panas dan kebakaran lahan masih perlu diwaspadai. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla, sehingga dampak lanjutan berupa kabut asap dan penurunan kualitas udara dapat ditekan.
“Masyarakat juga kami imbau tidak melakukan pembakaran lahan, karena selama musim kemarau potensi terjadinya karhutla masih cukup tinggi. Jika menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.” pungkasnya. dte/fwa-red











