-
Hukrim

Polda Kalteng Pantang Mundur Lawan Karhutla

147
×

Polda Kalteng Pantang Mundur Lawan Karhutla

Sebarkan artikel ini
TINJAU-Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan memantau lokasi karhutla menggunakan drone. FOTO HMS POLDA KALTENG
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kobaran api yang terus muncul akibat angin kencang tak menyurutkan langkah Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satgas Karhutla. Pemadaman berlangsung siang hingga malam, sementara penegakan hukum juga terus bergerak. Hingga Minggu (6/9/2026), sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sementara empat korporasi masih dalam proses penyelidikan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan kondisi angin menjadi tantangan terbesar di lapangan. Di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 23, Desa Marang, Kota Palangka Raya, api yang sebelumnya sempat dipadamkan kembali menyala.

“Beberapa waktu lalu sudah berhasil kita padamkan, tetapi karena angin cukup kencang, api kembali muncul,” ujarnya saat meninjau penanganan Karhutla.

Ia menegaskan, seluruh personel gabungan dari Polda Kalteng, Pemprov Kalteng, Kementerian Kehutanan, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, hingga unsur terkait terus berjibaku memadamkan dan melakukan pendinginan di titik-titik rawan agar api tidak kembali membesar.

“Kita bekerja bersama-sama siang hingga malam untuk memastikan api benar-benar padam,” tegasnya.

Di tengah operasi pemadaman, penyidik juga terus memburu pelaku pembakaran lahan. Selain 24 tersangka yang telah dijerat, sekitar 65 kasus lainnya masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Kurang lebih 65 lagi masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera kita ungkap,” kata Kapolda.

Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku perorangan. Empat perusahaan juga tengah didalami terkait dugaan keterlibatan dalam perkara Karhutla. Seluruh proses hukum, kata Iwan, dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, upaya pencegahan terus diperkuat. Polda Kalteng mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat sejak awal tahun, termasuk melalui penerbitan maklumat larangan membakar lahan. Mabes Polri juga menerjunkan peserta didik untuk memberikan edukasi langsung di lapangan, dan ke depan peserta didik Sespimti akan ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Yang paling penting bukan hanya memadamkan api, tetapi memastikan masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” pungkasnya. dte/fwa-red

 

-
-
-