-
DPRD PROV. KALTENG

Waket DPRD Kalteng Junaidi Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

87
×

Waket DPRD Kalteng Junaidi Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi. foto istimewa
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi mendesak Gubernur Kalteng segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional. Desakan ini menyusul meluasnya dampak kebakaran yang dinilai telah mengganggu kesehatan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

“Menurut pandangan kita dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sudah saatnya Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar musibah karhutla ini menjadi bencana nasional,” tegas Junaidi, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan kajian DPRD terhadap lima indikator kebencanaan yang disebutnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, setidaknya tiga indikator dinilai telah terpenuhi. Indikator tersebut meliputi jumlah masyarakat terdampak, kerusakan sarana dan prasarana, serta luas wilayah yang terkena bencana. Selain itu, karhutla juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Ia menilai, dampak karhutla telah memenuhi sejumlah indikator kebencanaan, mulai dari meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, hingga kerugian sosial ekonomi. Junaidi menyebut peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu persoalan serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Berdasarkan data dari puskesmas dan rumah sakit, hampir merata se-Kalteng terjadi peningkatan dan lonjakan masyarakat yang terdampak penyakit ISPA,” ujarnya.

Selain mengancam kesehatan, karhutla juga menyebabkan kerusakan lahan pertanian, perkebunan, hingga rumah warga. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat, terutama petani dan warga yang bergantung pada hasil pengelolaan lahan.

“Banyak kebun yang terbakar, banyak lahan pertanian yang terbakar. Banyak warga kita yang tidak bisa bertani, tidak bisa berladang, bahkan tidak bisa bekerja. Dampak sosial ekonominya sudah luar biasa,” ungkapnya.

Junaidi berharap Pemerintah Provinsi Kalteng segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong penetapan status bencana nasional. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan program, sumber daya, dan upaya penanggulangan karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, kunjungan Presiden, Wakil Presiden beberapa waktu lalu, dan berkali-kalinya kehadiran Menteri Kehutanan ke Kalteng harus diikuti kebijakan konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.

“Yang kita butuhkan itu bukan hanya kunjungan, tetapi aksi nyata. Yang diperlukan adalah keberanian untuk menetapkan bahwa karhutla di Kalteng ini menjadi bencana nasional,” tegasnya.

Junaidi menambahkan, DPRD Kalteng berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis agar penanganan karhutla lebih maksimal dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak dapat dipercepat. jef/ded-red

 

 

 

-
-
-