-
Spirit Kalteng

GERAH DITEROR KARHUTLA DAN ASAP-Rakyat Kalteng Mulai Berteriak ke Presiden

145
×

GERAH DITEROR KARHUTLA DAN ASAP-Rakyat Kalteng Mulai Berteriak ke Presiden

Sebarkan artikel ini

AKSI DI KANTOR GUBERNUR-Aliansi KRKT Desak Pemerintah Serius Tangani Karhutla

DEMO KARHUTLA-Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/10/2026). FOTO TABENGAN/DIRMANTIO
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aliansi Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (15/10/2026).

Massa mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah nyata dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kian berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tuntutan dan mengenakan sejumlah aksesori adat Dayak sebagai simbol identitas serta perjuangan masyarakat Kalimantan.

Mereka menyuarakan hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih, kesehatan yang terjamin, serta lingkungan yang aman untuk beraktivitas.

Suasana aksi diwarnai penyampaian orasi yang menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat. Massa menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi harus disertai evaluasi kebijakan dan langkah pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Bahkan, di tengah berlangsungnya aksi, salah seorang peserta dilaporkan mengalami sesak napas hingga harus mendapatkan pertolongan pertama menggunakan oksigen. Kondisi tersebut menambah keprihatinan massa terhadap dampak kabut asap yang saat ini menyelimuti wilayah Kalteng.

Salah satu peserta aksi, Kornelius, mengatakan, tuntutan yang disampaikan merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk memperoleh hak dasar sebagai warga negara, terutama hak untuk menghirup udara bersih dan beraktivitas di ruang terbuka tanpa dibayangi ancaman kabut asap.

“Kami menuntut hak rakyat Kalimantan Tengah, khususnya, dan masyarakat Kalimantan pada umumnya, untuk mendapatkan hak bernapas dengan nyaman serta beraktivitas di ruang terbuka dengan aman dan nyaman,” katanya.

Ia menuturkan, empat tuntutan utama yang mereka bawa, yakni mengusut tuntas penyebab karhutla, mengutamakan keselamatan dan kesehatan rakyat, membuka transparansi anggaran penanganan karhutla, serta melakukan evaluasi serius terhadap status bencana.

Mereka menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga diminta menelusuri penyebab kebakaran, memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, serta mengevaluasi status bencana berdasarkan dampak yang dirasakan masyarakat.

Menurut Kornelius, perhatian pemerintah pusat serta pemerintah derah terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Kalteng masih belum memadai. Ia menilai, masyarakat di daerah tersebut berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan yang setara dengan warga negara di wilayah lain.

Kornelius juga mengkritisi pandangan yang menyebut penetapan status bencana nasional harus menunggu adanya korban jiwa.

Menurutnya, dampak kabut asap tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah korban meninggal dunia, tetapi juga harus mempertimbangkan ancaman kesehatan jangka panjang dan terganggunya kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan, paparan asap karhutla berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Selain itu, aktivitas anak-anak, termasuk kegiatan belajar, turut terganggu akibat buruknya kualitas udara.

Dari sisi ekonomi, kabut asap juga disebut berdampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurunnya aktivitas masyarakat dapat memengaruhi pendapatan pedagang dan pelaku usaha, sehingga berpotensi menekan daya beli masyarakat.

“Persoalan ini sangat kompleks. Dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga pendidikan dan perekonomian masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat harus memberikan perhatian serius dan segera mengambil langkah penanganan yang nyata,” jelasnya.

Selain menyoroti dampak kabut asap, Kornelius mempertanyakan efektivitas penanganan karhutla yang selama ini dilakukan pemerintah pusat. Ia menilai, kunjungan pejabat pusat ke Kalteng harus diikuti dengan tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar menerima laporan dalam waktu singkat.

Menurutnya, karakteristik wilayah Kalteng yang memiliki kawasan lahan dan gambut membutuhkan strategi penanganan serta dukungan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Ia mencontohkan bantuan kendaraan pemadam kebakaran yang dinilainya memiliki keterbatasan untuk menjangkau titik api di dalam kawasan lahan. Kendaraan tersebut, menurut pengamatannya, cenderung hanya dapat beroperasi di sekitar jalan sehingga penanganan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas bantuan yang disalurkan agar benar-benar menjawab kebutuhan petugas dan masyarakat di lapangan. Namun, tanggung jawab tersebut harus dibarengi dengan dukungan anggaran, peralatan, dan sumber daya manusia yang memadai.

Melalui aksi tersebut, ia berharap agar Presiden RI serta Gubernur Kalteng mendengar aspirasi masyarakat dan mengambil langkah konkret untuk mengatasi karhutla beserta dampak kabut asapnya.

Kornelius juga menegaskan, tuntutan yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap NKRI, melainkan dorongan agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih adil kepada masyarakat Kalteng.

“Kami masih mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Justru karena kecintaan itulah, kami menyampaikan tuntutan ini agar Kalimantan Tengah mendapatkan perhatian yang layak dan masyarakatnya dapat hidup dengan aman, sehat, serta sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi di depan Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Kalteng berhalangan hadir untuk menemui para peserta aksi.

Linae mengatakan, kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur Kalteng masih dapat dilakukan melalui audiensi pada waktu mendatang.

“Kami meminta maaf karena Bapak Gubernur berhalangan hadir. Mungkin di lain waktu nanti ada audiensi bersama Bapak Gubernur, kita akan menerima nanti,” pungkasnya. dte/fwa-red

 

-
-
-