-
Spirit Kalteng

Bidan Sean Desak Karhutla Kalteng Ditetapkan Bencana Nasional

98
×

Bidan Sean Desak Karhutla Kalteng Ditetapkan Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Bidan sean (Maya Selviani)
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Bidan Sean, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalteng sebagai bencana nasional. Desakan tersebut didasarkan pada dampak karhutla yang berlangsung berbulan-bulan, menimbulkan korban jiwa, serta mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Sean, kondisi karhutla di Kalteng tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah telah memengaruhi kehidupan masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas sehari-hari.

“Ini sudah berlangsung lebih dari satu bulan, bahkan berbulan-bulan. Sudah ada korban jiwa, baik relawan maupun masyarakat yang terdampak asap. Bahkan, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting di Pangkalan Bun turut terbakar. Lantas, menunggu apalagi kalau tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional,” tegas Sean saat berada di Sampit Kamis (15/10).

Ia menilai, dampak karhutla tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga kesehatan dan perekonomian. Peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas masyarakat, hingga menurunnya penghasilan pelaku usaha kecil menjadi persoalan yang harus segera ditangani.

Sean menyoroti masyarakat kecil yang semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kabut asap. Di tengah kondisi tersebut, para relawan pemadam kebakaran juga harus bekerja keras selama berjam-jam untuk memadamkan api yang kerap kembali muncul di titik berbeda.

Sejak menerima informasi kebakaran lahan pada Agustus lalu, Sean mengaku terus berupaya berkolaborasi dengan tim kesehatan dan tim pendukungnya untuk turun ke lapangan. Bantuan berupa masker, vitamin, serta sembako disalurkan kepada masyarakat dan relawan pemadam kebakaran.

Menurutnya, upaya pemadaman yang dilakukan selama ini perlu diikuti penanganan yang lebih menyeluruh. Pasalnya, api yang berhasil dipadamkan di satu lokasi kerap kembali muncul di lokasi lainnya sehingga penanganan karhutla seolah tidak berkesudahan.

“Para relawan ini bekerja hampir 24 jam untuk memadamkan api. Namun, ketika satu titik dipadamkan, muncul lagi api di titik lain. Ini harus menjadi perhatian serius karena masyarakat sudah berbulan-bulan menghirup udara yang tidak sehat,” ujarnya.

Selain mendesak penetapan status bencana nasional, Sean menekankan pentingnya strategi penanggulangan karhutla yang tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia menilai, karhutla yang berulang setiap musim kemarau menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan yang selama ini diterapkan. Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kebakaran tidak kembali meluas ketika musim kemarau tiba.

“Jangan hanya memadamkan api lalu selesai. Kita sudah mengetahui siklusnya, setiap tahun ketika kemarau panjang terjadi kebakaran hutan dan setelah itu muncul krisis air bersih. Karena itu, harus ada pencegahan dan penanggulangan jangka menengah maupun panjang,” katanya.

Sean juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan hingga merugikan masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang menanggung dampak terbesarnya.

Ia berpandangan, langkah pemerintah pusat dalam menangani karhutla sudah berada pada jalur yang tepat. Namun, pelaksanaannya harus dipercepat dan tidak boleh menganggap remeh dampak yang terjadi di daerah.

Sean mengingatkan, pernyataan yang mengecilkan dampak karhutla tidak sejalan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Selain gangguan kesehatan akibat kabut asap, aktivitas ekonomi warga juga terdampak karena ruang gerak dan kesempatan mencari penghasilan semakin terbatas.

Sean turut menyoroti kelompok rentan yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla, terutama ibu hamil dan lanjut usia (lansia).

Menurutnya, kualitas udara yang buruk dapat mengganggu kesehatan pernapasan ibu hamil. Karena itu, perlindungan bagi ibu dan janin harus menjadi bagian penting dalam penanganan dampak karhutla.

Ia menilai, penanganan kesehatan tidak boleh hanya dilakukan ketika masyarakat sudah mengalami gangguan kesehatan. Pemerintah perlu memastikan layanan kesehatan, edukasi pencegahan, serta bantuan bagi kelompok rentan dapat menjangkau masyarakat terdampak.

Sean berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk menangani kondisi darurat sekaligus menyiapkan pemulihan setelah karhutla berakhir.

Baginya, penanganan karhutla harus berorientasi pada keselamatan masyarakat, pemulihan lingkungan, dan pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang setiap tahun. (May/jsi-red)

 

-
-
-