Kepada Yth.
Seluruh Elemen Masyarakat dan Para Pelaku Kejahatan Narkoba
Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.
Hari ini, tanah Dayak memanggil kepedulian dan keberanian kita semua! Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memetakan dan menindak kampung narkoba adalah genderang perang tegas untuk melawan para perusak masa depan bangsa.
Kami, dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), menyatakan siap bergerak di garis depan mengawal langkah tegas Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajaran institusi Kepolisian. Sinergi antara kekuatan hukum adat, moral masyarakat, dan tindakan tegas Polri adalah kekuatan mutlak yang tidak akan bisa digoyahkan oleh kekuatan gelap manapun!
Sudah terlalu lama Kampung Puntun, yang ada di Kota Palangka Raya menjadi pasar narkoba. Sudah terlalu banyak air mata ibu yang tumpah, dan terlalu banyak masa depan anak-anak kita yang hancur lebur akibat keserakahan para bandar. Cukup adalah cukup! Kejahatan ini harus dihentikan total sekarang juga!
Sebagai bukti nyata komitmen kami, Posko Anti Narkoba GDAN telah berdiri tegak di jantung Kampung Puntun. Bersiaplah, karena dengan pertolongan Tuhan Pemilik Kehidupan ini, GDAN menargetkan pada awal November 2026, posko tersebut akan beroperasi penuh sebagai benteng pertahanan sosial kemasyarakatan.
Melalui koordinasi intensif yang telah kami bangun, tempat ini akan dijaga ketat oleh aparat hukum bersenjata lengkap, yang bahu-membahu dengan perwakilan Masyarakat Adat serta Tokoh Masyarakat. Ini adalah simbol perlawanan suci dan sinergi total antara penegakan hukum negara, hukum adat, dan moralitas sosial masyarakat.
Melalui posko bersama ini, GDAN mendukung penuh langkah Kepolisian untuk:
- Melakukan penegakan hukum dan blokade total guna mematikan setiap jengkal aktivitas haram jual beli narkoba di Kampung Puntun.
- Membersamai patroli dengan aparat kepolisian demi memastikan tidak ada lagi ruang bergerak bagi para pelaku kejahatan narkoba.
- Menghancurkan akar peredaran melalui sosialisasi masif mengenai bahaya narkotika, sekaligus memulihkan jiwa warga yang terdampak lewat bimbingan rohani dan mental yang mendalam.
- Mendukung Wanita Islam Palangka Raya untuk aktif melakukan Pengajian serta siraman rohani bersama warga Puntun sehingga meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama memerangi narkoba.
- Mendukung pembangunan perekonomian warga Puntun, melalui pelatihan UMKM dan pemberdayaan ekonomi yang nyata.
Sebagai Ketua GDAN, yang juga seorang Evangelis, didorong oleh tanggung jawab moral, keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta kecintaan pada tanah leluhur, saya menyampaikan peringatan rohani keras bagi para pelaku peredaran narkoba di Kampung Puntun:
“Kepada kalian para bandar, pengedar, dan siapapun yang masih berani memperjualbelikan racun narkoba di Kampung Puntun: HENTIKAN AKSI JAHAT KALIAN SEKARANG JUGA DAN BERTOBATLAH! Tuhan tidak tidur melihat kehancuran masyarakat yang kalian perbuat. Jika kalian menolak untuk berhenti, maka bersiaplah menghadapi hantaman hukum negara dan sanksi adat yang akan menindak tegas secara terukur tanpa kompromi!”
Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, para tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda Dayak: Jangan jadi penonton! Mari satukan barisan, rapatkan barisan mendukung Polri dan GDAN. Kita rebut kembali Kampung Puntun agar menjadi tanah yang damai, aman, bersih, dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Era ketakutan sudah lewat, kini saatnya kita menyelamatkan generasi kita!
Palangka Raya, 16 Oktober 2026
Ririen Binti
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba











