-
DPRD PALANGKA RAYA

Mukarramah Harapkan Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra

20
×

Mukarramah Harapkan Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Mukarramah. foto istimewa
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan jarak pandang yang menurun. Di balik udara yang tampak berkabut, terdapat ancaman partikel halus yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

 

Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Mukarramah, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele paparan kabur asap. Menurutnya, perlindungan diri harus menjadi perhatian utama selama kualitas udara belum kembali membaik.

 

Ia mengimbau warga yang harus beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker yang memiliki kemampuan menyaring partikel halus. Masker respirator seperti N95 dinilai lebih tepat digunakan karena dapat memberikan perlindungan lebih baik apabila terpasang rapat dan benar di wajah.

 

Sebaliknya, masker kain maupun masker bedah memiliki keterbatasan dalam menyaring partikel halus yang terkandung dalam asap karhutla.

 

Mukarramah juga meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah ketika kondisi udara memburuk. Terlebih, apabila kabut asap mulai terlihat pekat.

 

“Masyarakat sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, terutama saat kabut asap terlihat pekat atau terdapat peringatan kualitas udara yang tidak sehat,” katanya, Senin (19/10/2026).

 

Tidak hanya itu, menurut Mukarramah perlindungan juga perlu dilakukan di dalam rumah. Warga disarankan menutup pintu dan jendela ketika udara di luar sedang tercemar agar asap tidak mudah masuk ke dalam ruangan.

 

Bagi masyarakat yang memiliki fasilitas pendukung, penggunaan pendingin ruangan dengan sirkulasi udara dalam serta alat pembersih udara yang dilengkapi filter HEPA dapat menjadi pilihan untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam rumah.

 

Perhatian khusus, lanjut Mukarramah, harus diberikan kepada kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara. Balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan atau penyakit pernapasan perlu mendapat perlindungan lebih selama kondisi kabut asap berlangsung.

 

Warga juga diminta tidak menunda mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami keluhan serius. Gejala seperti sesak napas atau nyeri dada menjadi tanda yang perlu segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan.

 

Namun, Mukarramah menilai perlindungan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan imbauan penggunaan masker. Upaya penanganan harus dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, pemantauan kualitas udara secara berkala, hingga memastikan layanan kesehatan siap menangani warga yang terdampak.

 

Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat mengambil peran bersama dalam menekan risiko paparan asap.

 

“Di tengah ancaman karhutla yang masih perlu diwaspadai, percepatan penanganan kebakaran menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali menghirup udara yang lebih bersih dan beraktivitas dengan aman,” pungkasnya. nws/fwa-red

 

-
-
-