-
DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Desak Penertiban Harga Elpiji 3 Kg yang Melampaui HET

2
×

DPRD Pulang Pisau Desak Penertiban Harga Elpiji 3 Kg yang Melampaui HET

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Yoppy Satriadi, mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) segera menertibkan penjualan elpiji 3 kilogram bersubsidi yang diduga melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Yoppy menegaskan, elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, harga jualnya harus sesuai ketentuan dan tidak boleh membebani masyarakat.

“Harga elpiji seharusnya sekitar Rp17 ribu sampai Rp22 ribu per tabung dan tidak boleh dijual melebihi harga tersebut,” kata Yoppy di Pulang Pisau, baru-baru ini.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu memastikan kepatuhan agen dan pangkalan terhadap ketentuan harga. Pengawasan juga diperlukan untuk mengetahui penyebab kenaikan harga yang terjadi di tingkat penjualan.

Yoppy mengatakan, DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memperoleh informasi yang akurat mengenai persoalan tersebut. Langkah ini penting agar penanganan dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Ia menilai, penjualan elpiji bersubsidi dengan harga jauh di atas ketentuan dapat mengurangi manfaat subsidi yang seharusnya dirasakan masyarakat sasaran.

Karena itu, penertiban harga perlu disertai pengawasan berkelanjutan, sehingga distribusi dan penjualan elpiji 3 kg berjalan sesuai aturan. DPRD berharap dinas terkait segera mengambil langkah konkret agar masyarakat dapat memperoleh elpiji bersubsidi dengan harga yang wajar. mye-red

 

-
-
-