-
Hukrim

Kanwil Ditjenpas Kalteng Kawal Monitoring Ombudsman RI di Rutan Palangka Raya

57
×

Kanwil Ditjenpas Kalteng Kawal Monitoring Ombudsman RI di Rutan Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN-Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hensah mendampingi Kepala Ombudsman Kalteng R Biroum saat mengunjungi Rutan Palangka Raya. FOTO KANWIL DITJENPAS KALTENG
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Hensah, mendampingi langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, melakukan monitoring dan pengawasan layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar pelayanan, serta memberikan hak-hak warga binaan dan masyarakat secara optimal.

Dalam pelaksanaan monitoring, R. Biroum Bernardianto menjelaskan bahwa tim Ombudsman akan melakukan monitoring melalui wawancara dengan petugas, warga binaan, dan keluarga warga binaan. Tim juga meminta sejumlah data sebagai bahan pendukung untuk menilai pelaksanaan pelayanan di Rutan Palangka Raya.

“Kami akan melakukan wawancara dengan petugas, warga binaan, serta keluarga warga binaan. Selain itu, kami juga meminta data untuk mendukung proses monitoring dan pengawasan,” ujar R. Biroum Bernardianto.

Bersama tim, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah meninjau sejumlah area pelayanan, mulai dari klinik, bengkel kerja, ruang layanan kunjungan, Wartelsuspas, hingga blok hunian warga binaan. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas dan pelaksanaan layanan di lapangan.

Rombongan juga berdialog dengan pengunjung Rutan Palangka Raya dan warga binaan. Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran langsung mengenai pengalaman penerima layanan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.

Hensah menyampaikan bahwa monitoring dan pengawasan oleh Ombudsman merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, keterbukaan terhadap pengawasan menjadi salah satu upaya memastikan layanan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh monitoring dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Hensah.

Ia menambahkan, Kantor Wilayah akan terus mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) meningkatkan kualitas layanan, menindaklanjuti hasil evaluasi, serta memperkuat komitmen dalam memenuhi hak warga binaan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Melalui monitoring dan pengawasan yang dilakukan ini tentunya kami berharap dapat semakin memperkuat sinergi bersama Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Hensah. fwa

 

-
-
-