-
Hukrim

Enam Kru Dirawat Intensif di RSUD Kuala Pembuang, Dua  Masih dalam Pencarian

70
×

Enam Kru Dirawat Intensif di RSUD Kuala Pembuang, Dua  Masih dalam Pencarian

Sebarkan artikel ini
-

Teks Foto : Korban jatuhnya Helikopter saat sudah di evakuasi ke RSUD Kuala Pembuang. Foto Tabengan/zulkarnain

KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID– Sebanyak enam dari delapan kru helikopter Mi-17 Penerbad HA-5235 yang mengalami kecelakaan di perairan sekitar Pematang Limau, kawasan Resor Sungai Perlu, Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), berhasil dievakuasi. Sementara dua kru lainnya masih dalam pencarian, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan laporan sementara, dua kru berhasil dievakuasi menggunakan helikopter Bell 412 Penerbad HA-5172 menuju Bandara Kuala Pembuang dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara empat kru lainnya berhasil diselamatkan dan telah dievakuasi ke Pos TNTP Area Pematang Limau. Dengan demikian, hingga laporan terbaru diterima, enam dari total delapan personel yang berada di dalam helikopter telah berhasil ditemukan dan dievakuasi dalam keadaan selamat.

Sebelumnya, proses evakuasi juga melibatkan helikopter PK-DAP milik Kementerian Kehutanan yang sedang menjalankan operasi water bombing. Helikopter tersebut membantu mengangkat kru dari perairan menuju daratan pantai menggunakan bambi bucket atau kantong air yang biasa digunakan dalam operasi pemadaman kebakaran dari udara.

Setelah membantu proses evakuasi, PK-DAP sempat kembali ke pangkalan karena persediaan bahan bakar mulai menipis. Sementara itu, helikopter Bell 412 Penerbad melanjutkan proses evakuasi terhadap kru yang berhasil diselamatkan.

Hingga berita ini diturunkan, dua kru lainnya masih dalam pencarian. Informasi mengenai identitas lengkap serta kondisi medis para kru yang telah dievakuasi juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan di kawasan Bandara dan RSUD Kuala Pembuang, sejumlah personel TNI dan Polri terlihat melakukan penjagaan. Personel TNI yang berjaga tidak memperkenankan awak media mengambil gambar maupun merekam aktivitas di sekitar bandara. Larangan tersebut membuat wartawan kesulitan memperoleh dokumentasi dan informasi secara langsung terkait proses evakuasi.zul/jsi-red

 

-
-
-