Pasien Covid-19 Harus Dilayani Maksimal

Pasien Covid-19 Harus Dilayani Maksimal
Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Duwel Rawing

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, perihal penanganan pasien Covid-19.

Duwel Rawing, Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), kepada Tabengan, Kamis (10/2), mengemukakan, pandemi Covid-19 sudah masuk dalam kategori bencana nasional dan perlu perhatian serta penanganan secara komprehensif bagi masyarakat yang terpapar.

“Saat ini kami masih belum mendapatkan informasi terkait pasien Covid-19 yang tidak lagi masuk dalam tanggungan pemerintah, kecuali sudah memiliki BPJS. Akan tetapi apabila isu tersebut memang benar, maka masyarakat khususnya dari kalangan ekonomi bawah juga akan kesulitan untuk berobat,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, di dalam aturan perundang-undangan telah ditegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak bagi setiap warga negara.

“Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam fase pemulihan pasca-pandemi, kebijakan tersebut tentunya sangat memberatkan, apalagi bagi masyarakat kurang mampu dan belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Perlu adanya solusi dari pemerintah agar hak masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan tetap bisa terpenuhi,” ujar Duwel.

Kendati demikian, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar pemerintah bersama pihak rumah sakit dapat menyikapi permasalahan ini dengan bijak.

“Kalau memang aturan tersebut diterapkan, pemerintah tetap harus mencari solusi agar masyarakat kecil khususnya pasien Covid-19 tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal, dan tentunya kita berharap isu tersebut tidak terjadi,” tandasnya.

Berkaitan dengan anggaran penanggulangan Covid-19 tahun anggaran 2022, sambung Duwel, Komisi III DPRD Kalteng akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif khususnya dinas/instansi terkait.

“Tahun ini masih belum ditentukan dan Komisi III akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif terkait anggaran tersebut,” pungkas Duwel. nvd