-
Spirit Kalteng

SAH, Kamis Ormas Demo PT Palangka Raya

53
×

SAH, Kamis Ormas Demo PT Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Ormas saat Demo PN Palangka Raya
-

Bambang: Nonaktifkan Hakim Bebaskan Terdakwa Narkoba
PALANGKA RAYA- Koalisi ormas memastikan menggelar aksi damai di kantor Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, hari ini, Kamis (2/6/2022). Aksi demo digelar buntut dari tidak ada jawaban pihak PT Palangka Raya atas tuntutan koalisi ormas untuk menonaktifkan majelis hakim yang memberikan vonis bebas bagi pelaku narkoba.
Koordinator Lapangan Koalisi Ormas Bambang Irawan mengatakan, aksi damai di depan kantor PT Palangka Raya dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Apa yang dilakukan ini semata bentuk tanggung jawab sebagai masyarakat Kalteng dalam memerangi narkoba.
“Agenda yang dilaksanakan di kantor PT Palangka Raya secara umum meminta untuk menonaktifkan majelis hakim yang memvonis bebas pelaku narkoba. Ini adalah tuntutan utama dari koalisi ormas, dan ingin mendengarkan secara langsung apa jawabannya,” kata Bambang, saat dikonfirmasi kepastian aksi damai di PT Palangka Raya, Rabu (1/6).
Sekarang ini, jelas Bambang, persiapan terus dilakukan oleh rekan-rekan koalisi ormas. Ormas-ormas juga menyatakan kesiapan untuk ambil bagian dalam aksi damai ini. Harapan besar, apa yang menjadi tuntutan koalisi ormas dapat segera dijawab saat aksi damai, dan jawaban yang diinginkan tentu saja menonaktifkan majelis hakim tersebut.
Bambang menegaskan, seluruh dunia memerangi narkoba, mengapa hakim justru memvonis bebas pelaku peredarannya. Narkoba sudah sangat diketahui bahayanya yang luar biasa. Generasi muda Kalteng akan hancur apabila terkena narkoba. Sebab itu, putusan bebas pelaku narkoba sudah sangat jelas mencederai aksi perang terhadap narkoba.
Aksi damai di depan kantor PT Palangka Raya, ungkap Bambang, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Tentu diharapkan semua pihak dapat menjaga keamanan bersama, sehingga aksi damai dapat berlangsung dengan aman, dan lancar.

Sementara itu Agatis Ansyah Ketua LSR Kalteng juga mengatakan, pihaknya akan terus komitmen turut memberantas narkoba di Kalteng.

“Kami minta Pengadilan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai lembaga peradilan yang dapat dipercaya masyarakat sebagai wadah yang dapat memberikan kepastian hukum untuk masyarakat,” tegas  Agatis Ansyah yang akrab disapa Gatis tersebut.

Gatis menegaskan, pihaknya bersama ormas dan paguyupan akan terus berjuang untuk meminta keadilan.

“Kita sangat mendukung penegakkan hukum, tapi kalau hukum itu coba dibelokkan, maka kami akan meluruskannya dengan cara apapun,” tegas Gatis.ded

-
-
-