-
HUKUM

Modal KTP Palsu, Bawa Kabur Mobil Rental

71
×

Modal KTP Palsu, Bawa Kabur Mobil Rental

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Wiji Santoso terpaksa menjadi terdakwa perkara penipuan dalam sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (19/9). Bermodal Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, mereka menyewa sebuah mobil kemudian membawanya kabur setelah mematikan alat pelacak GPS. Belakangan hanya Wiji yang  tertangkap, sedangkan 3 rekannya masih buron.
Kronologis kejadian berawal ketika Wiji bersama H Fauzi, H Radi dan Darma berangkat dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/6).

Menggunakan mobil milik Radi mereka mencari penyewaan kendaraan milik korban yakni Mawardi yang pernah disewa oleh Radi. Sesampainya di tujuan, mereka bertemu korban dan menyampaikan niat menyewa sebuah mobil.

Wiji kemudian menyerahkan KTP palsu atas nama Suhartono yang kemudian di foto oleh korban. Kepada korban, Wiji berpura-pura akan menyewa mobil selama satu hari saja.

“Nanti jika saya belum bisa pulang, saya akan sambung sewa lagi,” ujar Wiji meyakinkan korban.

-
-
-