SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat lebih memperhatikan pembangunan terutama di daerah pelosok Kotim.
Sebab menurutnya, pembangunan di wilayah pelosok saat ini, masih terkesan di anak tirikan atau belum dilakukan secara merata. Terutama untuk daerah di daerah pemilihan lima yang meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Tualan Hulu, Telaga Antang dan Bukit Santuai.
“Saya minta agar Pemerintah Daerah dapat memperhatikan pembangunan di pelosok-pelosok ini. Jangan hanya mementingkan pembangunan di wilayah perkotaan saja namun juga dilihat kondisi di wilayah pelosok,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Politisi asal Partai Perindo ini mengaku sangat miris melihat pembangunan di Kotim yang hanya tertumpu di wilayah perkotaan saja. Dia mencontohkan seperti pembangunan trotoar yang menggunakan bahan keramik. Kondisi tersebut menurutnya berbanding terbalik dengan kondisi jalan-jalan di pelosok yang masih sangat rusak. Sehingga harus membuat warga setempat untuk berjuang untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
“Saya berharap kondisi ini segera dapat diperhatikan Bupati sebagai Kepala Daerah. Karena warga disana memang sangat mendambakan adanya pembangunan,”ujarnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Bupati Kotim Halikinnor telah berupaya mempercepat pemerataan pembangunan pada 2023 nanti dengan menggelontorkan dana Rp200 juta untuk setiap desa yang ada di daerah ini.
“Ini dalam rangka pemerataan karena banyak keluhan kepala desa kepada saya bahwa berulang-ulang melaksanakan Musrenbang tetapi tidak pernah dapat kegiatannya,” katanya.
Untuk merealisasikan janji pada tahun anggaran 2023 itu, Halikinnor sudah menginstruksikan tim anggaran agar mengalokasikan anggaran minimal Rp200 juta untuk setiap desa yang jumlahnya sebanyak 158 desa.
Menurutnya, ini merupakan salah satu cara untuk percepatan pemerataan pembangunan. Dengan menambah guyuran anggaran untuk setiap desa maka diharapkan akan semakin banyak program pembangunan yang bisa dijalankan pemerintah desa, tanpa harus menunggu program dari pemerintah kabupaten atau provinsi turun ke desa. (C-May)











