PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng kembali melakukan penindakan dalam upaya menjaga Kamtibmas di Palangka Raya. Ratusan botol alkohol berkadar 70 persen diamankan pada Sabtu (24/9) malam.
Selain alkohol, petugas juga mengamankan ratusan sachet minuman energi yang diduga menjadi bahan membuat minuman keras oplosan. Penindakan tersebut dilakukan petugas di sebuah kios di Jalan Bawean, Palangka Raya. Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat akan maraknya penjualan miras oplosan.











