*TPP dan TKD Tidak Dianggarkan dalam Perubahan APBD 2022
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Menindaklanjuti aksi unjuk para guru bersertifikasi yang menuntut agar Pemprov Kalteng mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penghapusan Tambahan Penghasilan bagi Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes), Forum Guru Bersertifikasi Pendidikan (FGBP) Kalteng menggelar audiensi bersama DPRD Kalteng, di ruang rapat gabungan, Jumat (30/9).
Dalam audiensi tersebut, puluhan guru yang tergabung dalam FGBP Kalteng mengaku kecewa pada Pemprov Kalteng. Tuntutan para guru agar Pemprov bisa membayarkan Tunjangan Penghasilan Pendidikan (TPP) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tertunda sejak lama, tidak dijadikan prioritas karena tidak dianggarkan dalam Perubahan Anggaran 2022.
“Kami sangat sedih dan kecewa terhadap Pemprov Kalteng. Mereka bisa menganggarkan untuk hal-hal tidak menjadi prioritas dengan nilai fantastis seperti pengadaan mobil mewah, pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan rehab Bundaran Besar. Tetapi hak kami sebagai guru tidak bisa mereka penuhi,” ucap Ketua FGBP Kalteng, Ronal Valentino, kepada Tabengan usai audiensi bersama DPRD Kalteng.
Ia juga menginformasikan, salah satu alasan Pemprov menghapus TPP dan TKD guru yakni mengacu pada aturan dari Pemerintah Pusat RI. Sedangkan pihaknya telah berkonsultasi hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Pemerintah Pusat tidak pernah mengusung aturan terkait penghapusan TPP dan TKD Guru.
“Inilah yang sebenarnya ingin kami klarifikasi karena kami ingin menuntut janji sekaligus solusi dalam permasalahan ini. Tapi pada kenyataannya justru saat pembahasan hingga mau ditetapkannya Perubahan APBD 2022 malah dihilangkan kembali, dalam arti kembali ke titik nol,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, kekecewaan dan kesedihan para guru justru semakin bertambah ketika respons dari DPRD Kalteng justru tidak dapat mengusahakan penganggaran TPP dan TKD di tahun 2022.
“Kita sebenarnya berharap, kalau pembayaran tidak bisa dilakukan mulai awal Januari, paling tidak, rapelan terakhir pada Oktober bisa dibayarkan. Tetapi hal tersebut juga tidak bisa diusahakan dan tadi sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Kalteng, bahwa mereka akan tetap berupaya memperjuangkan tuntutan para guru,” tandasnya.
Kendati demikian, ia mendorong Pemprov Kalteng bisa melihat dampak dari penghapusan tunjangan guru dengan hati nurani, mengingat saat ini inflasi harga kebutuhan pokok, khususnya di daerah sedang melambung tinggi.
“Walaupun hanya 1 juta, tetapi itu sangat membantu kami dalam menghadapi inflasi kebutuhan pokok yang saat ini melambung tinggi. Apalagi di saat seperti ini, justru muncul mega-mega proyek yang sangat fantastis dan di satu sisi penderitaan kami justru dipertontonkan serta dikorbankan, sehingga wajar apabila kami sangat kecewa terhadap Pemprov Kalteng,” pungkasnya. nvd











