Spirit Kalteng

52 Persen Masyarakat Kalteng Lulusan SD

14
×

52 Persen Masyarakat Kalteng Lulusan SD

Sebarkan artikel ini
Duwel Rawing

+Tahun 2023 Alokasi Anggaran untuk Pendidikan Rp1,7 Triliun

+ Pemerintah Wajib Sediakan Sarana Prasarana Pendidikan dengan Tenaga Pengajar Standar

+ Program Wajib Belajar 12 Tahun Wajib Dijalankan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di pelosok Bumi Tambun Bungai.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing menyebut, perlu upaya khusus dari pemerintah dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.

Pasalnya, berdasarkan data statistik pendidikan tahun 2022, masyarakat Kalteng khususnya di pelosok, hanya mayoritas lulusan Sekolah Dasar (SD) dan tidak melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Berdasarkan sumber data statistik pendidikan yang saya dapatkan, sebanyak 52 persen masyarakat Kalteng, khususnya di pelosok, hanya tamatan SD, sehingga untuk bersaing mencari pekerjaan yang layak pun mengalami kesusahan. Hal tersebut kerap menjadi aspirasi masyarakat ketika saya merasa melaksanakan reses dan keadaan ini sungguh miris,” ucap Duwel kepada Tabengan di gedung dewan, Selasa (3/1).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gimas) dan Kota Palangka Raya ini berharap, dengan adanya peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2023 senilai Rp6,7 triliun, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan berkisar Rp1,7 triliun dapat direalisasikan secara optimal.

“Anggaran pendidikan tidak cuma dialokasikan untuk peningkatan fasilitas maupun sarana prasarana (sapras), tetapi bisa juga dialokasikan untuk beasiswa. Karena dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu tidak pernah diajukan lagi oleh pemerintah,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap agar di tahun 2023, masyarakat khususnya generasi muda bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal tersebut telah tertuang dalam program wajib belajar 12 tahun yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

“Tentunya Komisi III berharap di tahun 2023 ini mayoritas masyarakat yang hanya lulusan SD bisa berkurang dan data statistik pendidikan harus diperhatikan serta pengawasan pemerintah untuk menyediakan sarana prasarana untuk  pendidikan bahkan ketersediaan tenaga pengajar yang  dengan standar, dalam rangka menciptakan SDM Kalteng yang berkualitas, unggul dan mampu bersaing secara global,” pungkasnya. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *