Spirit Kalteng

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Kalteng Dibuka

47
×

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Kalteng Dibuka

Sebarkan artikel ini
Aprianto, Ketua Tim Seleksi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Jelang pelaksanaan Pemilukada 2024, seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Kalteng dibuka. Waktu penerimaan pendaftaran dimulai 29 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023, pukul 09.00-16.00 WIB. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Ketua Tim Seleksi Dr Aprianto mengatakan, dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah (Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas), maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalteng berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalteng.

Disebutkan Aprianto, syaratnya antara lain Warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *