PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Hari ini, Selasa (25/7), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak manajemen PT BJAP 2, perihal tuntutan lahan 20 persen dari izin HGU yang disampaikan Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta).
Pada Senin (24/7), Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa memimpin rapat koordinasi tertutup perihal tuntutan Gema Aruta, dihadiri Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Dandim 1014 Pangkalan Bun, Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Kepala BPN, Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana dan dua orang perwakilan dari PT BJAP 2.
Dalam rapat itu pada prinsipnya PT BJAP 2 memenuhi apa yang dituntut oleh Gema Aruta. Hanya saja, semuanya akan dilakukan verifikasi di lapangan bersama tim terpadu dan tim desa.
“Pihak PT BJAP 2 menyetujui tuntunan Gema Aruta itu, di mana nama-nama desa yang masuk dalam kebun PT BJAP 2, yakni Kelurahan Pangkut, Desa Sungai Dau, Sambi, Penyombaan, Kerabu, Gandis dan Sukarame. Kami akan sampaikan hasil rapat dengan PT BJAP 2 dengan beberapa perwakilan Gema Aruta, yang tentunya akan dilakukan penandatanganan kesepakatan,” ujar Tengku Alisyahbana, kepada Tabengan, Senin.
Sebab, menurutnya, penandatanganan kesepakatan pada Jumat (21/7) lalu, sempat ditolak Gema Aruta, sehingga setelah ada kata kesepakatan dari PT BJAP 2, maka akan diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan.
“Kami harapkan masyarakat Arut Utara bersabar, jangan bertindak yang akan merugikan semua pihak. Pemerintah Kobar akan terus mendukung dan biarkan kami bekerja melakukan verifikasi di lapangan untuk menentukan berapa luasan yang harus disiapkan PT BJAP 2 yang digunakan untuk kebun plasma. Karena PT BJAP 2 sudah sepakat dan setuju, hanya teknisnya diserahkan kepada kami, biarkan kami bekerja,” ujar Tengku.
Polres Turunkan Personel
Untuk pengamanan pertemuan antara PT BJAP 2, pemerintah dan perwakilan Gema Aruta, Polres Kobar menurunkan 30 hingga 40 personel.
“Dari awal masyarakat telah menyerahkan masalah tuntutan kepada Pemerintah Daerah, sehingga kami tim terpadu ini memfasilitasi masyarakat, kami pun telah memanggil manajemen PT BJAP 2, dalam pertemuan tadi ada komunikasi yang baik,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, usai menghadiri rapat koordinasi perihal tuntutan Gema Aruta.
Kapolres menambahkan, dalam menyelesaikan masalah tuntutan Gema Aruta, telah terbangun komitmen bersama, yang bukan saja menuntaskan masalah, tetapi mencari solusi terbaik, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.
“Sejak awal saya selalu ingatkan kepada masyarakat, jangan terpancing atau pun terprovokasi pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan mengajak pihak-pihak yang tidak mengerti permasalahannya, sehingga membuat gaduh dan berdampak muncul masalah baru yang merusak kamtibmas,” ujar Kapolres.
Kapolres sangat bersyukur, sebab masyarakat yang tergabung dalam Gema Aruta ini sangat tertib dan menyerahkan masalah tuntunan kepada Pemerintah Kobar. Karena mereka (masyarakat) tetap patuh tidak berbuat yang melanggar hukum, sehingga permasalahannya ada titik terang. c-uli











