Petugas Sita
– Senpi Jenis Revolver
– Senpi Laras Pendek
– Senpi Laras Panjang
– Senjata Air Softgun
– Kotak Berisikan Amunisi
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Warga Kota Palangka Raya dihebohkan dengan kabar ditangkapnya seorang pria di kawasan Jalan Temanggung Surawijaya, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Senin (25/9) malam.
Dalam penangkapan terhadap pria berinisial SU (40) tersebut, aparat penegak hukum yang masih belum diketahui identitasnya turut mengamankan sejumlah senjata api bersama peluru.
Belum diketahui pasti motif dari penangkapan tersebut berikut petugas yang melakukan penangkapan. Informasi yang beredar penangkapan dilakukan oleh personel dari Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Lurah Langkai Sriwanti membenarkan. Namun, dirinya tidak bisa memastikan penangkapan tersebut ada kaitan dengan teroris atau tidak.
“Benar ada penangkapan, cuma tidak tahu terkait apa,” katanya, Selasa (26/9).
Sedangkan Uhing, Ketua RT 04 RW 14, Kelurahan Langkai, mengatakan, warganya yang ditangkap tersebut berinisial SU (40) warga asal Kabupaten Katingan. Terduga pelaku yang ditangkap sehari-hari diketahui bekerja sebagai instalatir listrik.
Dari penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas turut menyita senjata api laras pendek jenis revolver, satu senjata air softgun, senpi laras pendek kecil dan laras panjang, kemudian kotak berisikan amunisi.
“Orangnya terkenal baik dan suka bergaul dengan masyarakat, sehingga tidak ada yang mencurigakan. Setahu saya punya 4 anak,” ungkapnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan, masih belum menerima informasi terkait penangkapan tersebut.
“Belum ada konfirmasi mas. Biasanya nanti akan ada keterangan resmi dari Karopenmas Mabes Polri apabila ada penangkapan teroris seperti itu,” jawabnya ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp. fwa











