Spirit Kalteng

Berjuang ke Kemenpan RB, Tekon Galang Dana di Jalan

26
×

Berjuang ke Kemenpan RB, Tekon Galang Dana di Jalan

Sebarkan artikel ini

BANTUAN – Tekon Pemprov Kalteng yang dinonaktifkan beberapa waktu lalu, menggelar aksi galang dana di kawasan Bundaran Kecil Palangka Raya. TABENGAN/DIDIN

* Terkendala Keaktifan Bekerja Selama 2 Tahun Berturut-turut

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Jajaran Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng yang dinonaktifkan masih terus berjuang dalam mencapai tujuan. Kali ini mereka menggelar aksi memohon bantuan sumbangan sukarela atau menggalang dana di kawasan Bundaran Kecil Palangka Raya, Senin (23/10).
Rombongan Tekon yang berjumlah belasan orang tersebut, menggelar spanduk bertuliskan penggalangan dana untuk memperjuangkan Tekon yang di-PHK ke Kemenpan RB. Selain itu, pihaknya membawa kotak kardus kecil sebagai tanda menggalang dana dari para pengendara setempat.
Menurut salah seorang Koordinator Tekon Ricardo, pihaknya mengharapkan agar ada perhatian dan respons dari jajaran terkait. Diharapkan ada tindak lanjut kembali terkait keinginan mereka menyangkut aspirasi Tekon nonaktif di Kalteng.
“Kami menggalang dana agar bisa berjuang ke Kemenpan RB. Ini sebagai bentuk keprihatinan juga, karena banyak dari kami yang masih berjuang untuk ini,” ujarnya.
Ricardo menambahkan, beberapa hal yang perlu jadi perhatian dan dinilai krusial. “Saat ini kan sudah mulai penerimaan atau seleksi PPPK di Kalteng dan kami yang nonaktif ini berkeinginan mencoba ikut serta. Namun kami terkendala salah satu syarat untuk bisa ikut tes tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, seperti keaktifan bekerja selama dua tahun berturut-turut yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Sementara pihaknya selama dua tahun ini telah dinonaktifkan dan tidak bekerja, sehingga jelas terkendala dan “terkunci” tanpa adanya surat tersebut. Intinya, ujar dia, tanpa syarat tersebut mustahil pihaknya bisa ikut serta dalam seleksi PPPK di Kalteng ke depan.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan jajaran dewan bisa memfasilitasi untuk pertemuan berikutnya, agar bisa menyampaikan hal tersebut. Dia juga menyampaikan hal penting lain terkait persoalan Tekon. Pihaknya meminta jajaran Pemprov Kalteng untuk mencermati dan menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan RB terkait status dan kedudukan eks THK 2 dan tenaga non ASN.
“Dalam surat itu jelas bahwa Tekon yang sudah dinonaktifkan atau dihapus, agar diminta untuk segera dikembalikan dan itu berlaku November 2023 mendatang,” ujarnya.
Maka, tindak lanjutnya seharusnya dengan adanya surat edaran itu bisa segera direspons dan memanggil kembali para Tekon yang dinonaktifkan. Pihaknya juga pernah menyampaikan surat itu kepada Pemprov, namun masih belum direspons.
Intinya, ucap dia, surat edaran itu semestinya bisa menjadi bahan bagi Pemprov, untuk mempersiapkan Tekon nonaktif dalam rangka pengangkatan menjadi PPPK.
“Kami harapkan ada tindak lanjut atau respon, baik tahun ini atau tahun mendatang,” tegasnya.
Ketika disinggung nasib Tekon nonaktif saat ini, dirinya mengaku masih tidak ada yang berubah dan masih dalam kondisi miris. Sebagian ada yang berwiraswasta, serabutan, bahkan ada yang malah tidak bekerja karena kendala umur. drn

* Terkendala Keaktifan Bekerja Selama 2 Tahun Berturut-turut

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Jajaran Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng yang dinonaktifkan masih terus berjuang dalam mencapai tujuan. Kali ini mereka menggelar aksi memohon bantuan sumbangan sukarela atau menggalang dana di kawasan Bundaran Kecil Palangka Raya, Senin (23/10).
Rombongan Tekon yang berjumlah belasan orang tersebut, menggelar spanduk bertuliskan penggalangan dana untuk memperjuangkan Tekon yang di-PHK ke Kemenpan RB. Selain itu, pihaknya membawa kotak kardus kecil sebagai tanda menggalang dana dari para pengendara setempat.
Menurut salah seorang Koordinator Tekon Ricardo, pihaknya mengharapkan agar ada perhatian dan respons dari jajaran terkait. Diharapkan ada tindak lanjut kembali terkait keinginan mereka menyangkut aspirasi Tekon nonaktif di Kalteng.
“Kami menggalang dana agar bisa berjuang ke Kemenpan RB. Ini sebagai bentuk keprihatinan juga, karena banyak dari kami yang masih berjuang untuk ini,” ujarnya.
Ricardo menambahkan, beberapa hal yang perlu jadi perhatian dan dinilai krusial. “Saat ini kan sudah mulai penerimaan atau seleksi PPPK di Kalteng dan kami yang nonaktif ini berkeinginan mencoba ikut serta. Namun kami terkendala salah satu syarat untuk bisa ikut tes tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, seperti keaktifan bekerja selama dua tahun berturut-turut yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Sementara pihaknya selama dua tahun ini telah dinonaktifkan dan tidak bekerja, sehingga jelas terkendala dan “terkunci” tanpa adanya surat tersebut. Intinya, ujar dia, tanpa syarat tersebut mustahil pihaknya bisa ikut serta dalam seleksi PPPK di Kalteng ke depan.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan jajaran dewan bisa memfasilitasi untuk pertemuan berikutnya, agar bisa menyampaikan hal tersebut. Dia juga menyampaikan hal penting lain terkait persoalan Tekon. Pihaknya meminta jajaran Pemprov Kalteng untuk mencermati dan menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan RB terkait status dan kedudukan eks THK 2 dan tenaga non ASN.
“Dalam surat itu jelas bahwa Tekon yang sudah dinonaktifkan atau dihapus, agar diminta untuk segera dikembalikan dan itu berlaku November 2023 mendatang,” ujarnya.
Maka, tindak lanjutnya seharusnya dengan adanya surat edaran itu bisa segera direspons dan memanggil kembali para Tekon yang dinonaktifkan. Pihaknya juga pernah menyampaikan surat itu kepada Pemprov, namun masih belum direspons.
Intinya, ucap dia, surat edaran itu semestinya bisa menjadi bahan bagi Pemprov, untuk mempersiapkan Tekon nonaktif dalam rangka pengangkatan menjadi PPPK.
“Kami harapkan ada tindak lanjut atau respon, baik tahun ini atau tahun mendatang,” tegasnya.
Ketika disinggung nasib Tekon nonaktif saat ini, dirinya mengaku masih tidak ada yang berubah dan masih dalam kondisi miris. Sebagian ada yang berwiraswasta, serabutan, bahkan ada yang malah tidak bekerja karena kendala umur. drn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *