SURAT PEMBACA

Ada TPS Salah Rekap di Palangka Raya

50
×

Ada TPS Salah Rekap di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA HUMAN ERROR-Tampak tampakan layar hasil akhir perolehan suara partai dan calon legislatif tidak sesuai. Salah satu partai atau caleg yang tidak memiliki suara, malah ditulis petugas berjumlah 195, maupun 207.terjadio pada Pemilihan DPR RI Dapil Kalteng dan DPRD Kota Palangka Raya

+ Partai/Caleg Suara 0 Menjadi Miliki Ratusan Suara

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Penulisan hasil rekapitulasi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)) di Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangka Raya menuai kontroversi. Pasalnya, hasil akhir perolehan suara partai dan calon legislatif tidak sesuai. Salah satu partai atau caleg yang tidak memiliki suara, ditulis petugas berjumlah 195, maupun 207.

Menyikapi hal itu, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tumbang Rungan Bidang Data Muhammad Misbah mengakui, semua hasil akhir rekapitulasi itu murni kesalahan manusia atau human error.

Namun, jelas Misbah, kesalahan rekapitulasi hasil akhir itu tidak hanya terjadi pada salah satu partai saja, melainkan seluruh partai. Ada 2 jenis pemilihan yang terjadi kesalahan dalam penulisan hasil akhir tersebut, yakni pemilihan DPR RI Dapil Kalteng dan DPRD Kota Palangka Raya.

“Kesalahan penulisan hasil akhir itu berupa penulisan seluruh suara sah pengguna hak pilih, bukan suara yang diperoleh oleh partai politik (parpol) dan caleg. Saya mendampingi langsung proses rekapitulasi tersebut, dan secara catatan yang ada disaksi, itu benar saja, hanya kesalahan penulisan pada saat melakukan rekapitulasi,” jelas Misbah, saat dikonfirmasi terkait kesalahan penulisan tersebut, Jumat (16/2), di Palangka Raya.

Mekanisme yang akan ditempuh, lanjut Misbah, diserahkan ke semua saksi, dan juga pengawas. Apakah cukup melakukan rekapitulasi saja, untuk mendapatkan hasil yang tepat, atau memang harus membuka kotak suara, dan dilakukan penghitungan suara ulang.

Tentunya, lanjut Misbah, apabila dibuka akan memakan waktu yang cukup panjang, tapi hasil yang didapatkan memang jelas. Demikian pula dengan langsung melakukan rekapitulasi akhir, akan sama saja hasilnya. Intinya akan diserahkan kepihak-pihak terkait mana solusi terbaik.

“Semuanya akan dilakukan rekapitulasi dan perbaikan saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Jadwal sendiri masih menunggu dari KPU untuk pelaksanaannya,” tutup Misbah.ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *