SURAT PEMBACA

Sepasang Kekasih Joki Suara Dijanjikan Rp500 Ribu-Rp1 Juta

30
×

Sepasang Kekasih Joki Suara Dijanjikan Rp500 Ribu-Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
KEJAHATAN PEMILU–Bawaslu Palangka Raya bersama Polresta ketika melakukan rilis kasus kejahatan Pemilu, Kamis (29/2).TABENGAN/FERRY WAHYUDI

+ Bawaslu Kota Harap Tidak Ada Kejahatan Pemilu di Pilkada 2024 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Terjadinya kejahatan Pemilu saat pelaksanaan pesta demokrasi 14 Februari 2024 kemarin, turut disesalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya.

Untuk itu Bawaslu Palangka Raya meminta kepada seluruh pihak agar bisa menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan dalam pesta demokrasi, terlebih nantinya Pilkada akan kembali berlangsung di tahun 2024.

Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati mengatakan, sejauh ini pihaknya masih berfokus dalam menyelesaikan kasus kejahatan Pemilu yang terjadi di TPS 082 Kelurahan Palangka.

Dua tersangka yang diketahui sepasang kekasih kini masih menjadi tahanan kota sembari penyidikan selesai untuk segera disidangkan.

“Kerugian akibat adanya kejahatan Pemilu itu sangat besar. Terlebih harus ada PSU yang tentunya merugikan negara dan juga tenaga,” katanya, Kamis (29/2) kemarin.

Ia berharap kejahatan Pemilu hingga kecurangan tidak terjadi saat Pilkada 2024. Masyarakat diminta turut menjadi pengawas dan melaporkan jika terjadi suatu tindak kecurangan atau kejahatan atas pemilu.

“Jangan hanya karena segelintir uang, kemudian bersedia melakukan kecurangan bahkan kejahatan atas Pemilu,” tuturnya.

Kembali pada kasus kejahatan Pemilu yang ditangani Bawaslu bersama Satgas Gakkumdu, Endrawati menerangkan jika kedua tersangka diketahui belum menerima bayaran dari pihak yang melakukan perintah.

Kedua tersangka dijanjikan uang senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta jika berhasil melaksanakan tugasnya.

Menariknya, kedua tersangka ternyata turut terdaftar sebagai pemilih dan memiliki surat undangan di tempat tinggalnya. Namun kedua tersangka tidak melakukan pemilihan dan mencoblos menggunakan hak orang lain di 10 TPS yang akan didatangi.

“Kita mengapresiasi tindakan masyarakat dan petugas setempat yang mencurigai dan langsung mengamankan kedua tersangka karena bukan berasal dari wilayah pencoblosan,” tuturnya. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *