-
Hukrim

Pelaku Pembunuhan di Kapuas Ditangkap di Kalsel

42
×

Pelaku Pembunuhan di Kapuas Ditangkap di Kalsel

Sebarkan artikel ini
TERDUDUK - Anggota Resmob Polres Kapuas dibackup Resmob Tabalong berhasil mengamankan SU selaku terduga pelaku pembunuhan di Pasar Besar Kapuas. FOTO: YULIANSYAH
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Seorang pemuda berinisial SU (35) warga Murung Keramat, Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, diamankan tim gabungan Resmob Polres Kapuas yang dibackup Resmob Polres Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (1/7). SU sebelumnya melakukan aksi pembunuhan YB alias Odi Cawat di Pasar Besar Kapuas pada Sabtu (29/6).

Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas mengamankan pelaku pada Senin (1/7) sekitar pukul 22.30 WIT, di Terminal Mabu’un, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pundak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Penangkapan berlangsung setelah petugas Resmob Polres Kapuas mendapatkan informasi dari Resmob Tabalong bahwa pelaku berada disana.

Diduga motif pelaku melakukan pembunuhan akibat sakit hati karena pada malam sebelumnya telah dipukul oleh korban. Setelah melakukan penusukan hingga meninggalnya korban, pelaku melarikan diri dengan merampas sebuah sepeda motor milik Rez yang digunakan untuk melarikan diri ke arah Banjarmasin.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani membenarkan akan penangkapan yang dilakukan anggotanya yang dibackup Resmob Tabalong di wilayah Kalsel.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti, Sepeda Motor yang dirampas korban serta sebilah badik kini sudah kita amankan di Mapolres Kapuas. Akibat perbuatan pelaku, kita menjeratnya dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 365 KUHP,” tandas Kasatreskrim. c-yul

 

-
-
-