DPRD PALANGKA RAYA

Pemko Diminta Tingkatkan Pengawasan Pohon Rawan Tumbang

7
×

Pemko Diminta Tingkatkan Pengawasan Pohon Rawan Tumbang

Sebarkan artikel ini
Pemko Diminta Tingkatkan Pengawasan Pohon Rawan Tumbang
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Lambung

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kota Palangka Raya sering diguyur hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang, akhir-akhir ini.

Kondisi cukup ektrem ini sudah diperkirakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalteng, baru-baru ini. Dimana sejumlah wilayah di Kalteng alami hujan intensitas tinggi, termasuk Kota Palangka Raya.

Menyoroti kondisi saat ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Lambung meminta Pemerintah Kota Palangka melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan pada pohon-pohon rawan tumbang, terutama yang berada di tepi jalan umum.

Hal tersebut disampaikan Nenie sebagai langkah antisipasi terjadinya musibah pohon tumbang yang berpotensi merugikan masyarakat umum, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Seperti peristiwa pohon tumbang yang terjadi tidak jauh dari Kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, baru-baru ini. Beruntung, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

“Beberapa hari terakhir Kota Palangka Raya diguyur hujan lebat disertai angin kencang. Jangan sampai kejadian pohon tumbang akibat hujan lebat tersebut terulang lagi,” kata Nenie, kemarin.

Politisi senior PDIP ini juga mengingatkan Pemko Palangka Raya agar rutin memeriksa kondisi pepohonan dan ranting di sepanjang jalan. Apabila memang usia pohon sudah tua dan rapuh, diimbaukan untuk segera ditebang.

Selain untuk menghindari musibah terjadinya pohon tumbang, juga untuk menjaga keindahan wajah Kota Palangka Raya.

“Pencegahan sangatlah penting. Sebaiknya dilakukan sejak awal untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan risiko terjadinya kecelakaan,” ujar Nenie.

Kesempatan itu, Nenie juga meminta peranan aktif masyarakat turut memperhatikan kondisi pepohonan di sekitarnya.

Jika ada pohon rawan tumbang atau pohon usia tua yang berpotensi membahayakan, diharap segera melaporkan ke dinas terkait, salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau dinas lainnya.

“Pemerintah tidak dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pohon di Kota Palangka Raya dengan cepat. Sehingga diharapkan adanya kolaborasi yang baik dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.rba