-
Hukrim

Dituduh Selingkuh, Pria Mura Ditabrak dan Ditikam

62
×

Dituduh Selingkuh, Pria Mura Ditabrak dan Ditikam

Sebarkan artikel ini
AKIBAT CEMBURU - Kapolres Mura AKBP Irwansah saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan di Km 04 Desa Datah Kotou, di Mapolres Mura, Kamis (11/7). ISTIMEWA
-

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Polres Murung Raya (Mura), Kamis (11/7) menggelar Konferensi Pers Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Km 04 Desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Mura, Provinsi Kalimantan Tengah. Kapolres Mura AKBP Irwansah menyebut pelaku berinisial RD (42) menabrak dan menikam J (43) karena alasan sakit hati.

“Pelaku diketahui melakukan penganiayaan karena faktor sakit hati, karena istri pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban,” ungkap Kapolres.

Kronologi kejadian, berawal pada hari Senin (3/6) sekitar pukul 06.00 WIB saat korban berangkat dari Desa Mangkahui ingin pulang ke Kota Puruk Cahu dengan menggunakan sepeda motor.

Pada saat di Km 04 Desa Dirung Lingkin, korban berselisihan dengan pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku berbalik arah untuk mengejar dan menabrak sehingga keduanya sama-sama terjatuh.

Kemudian korban berusaha lari, akan tetapi pelaku mengejar dan mencabut sebilah pisau jenis badik yang dibawanya. Pelaku langsung menikam korban sehingga mengakibatkan luka pada bagian lengan tangan kanan dan tangan kiri.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Tanah Siang Selatan. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Kota Palangkaraya.

“Kini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Mura. Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” tandas Kapolres. hmsresmr

-
-
-