Hukrim

Kejari Kobar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Pandu Senjaya

36
×

Kejari Kobar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Pandu Senjaya

Sebarkan artikel ini
Kajari Kobar Johny A Zebua

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, saat ini tengah tangani kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang di lakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pandu Senjaya  Kecamatan Pangkalan Lada.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Johny A Zebua SH. MH mengatakan, untuk kasus Tipikor BUMDes Pandu Senjaya pada tahap penyidikan umum dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk usut tuntas dugaan adanya  penyimpangan dana BUMDes di Desa Pandu Senjaya.

“Nanti kita akan memberikan keterangan pers terkait BUMDes Pandu Senjaya, termasuk juga nanti dengan kasus dugaan penyimpangan renovasi pasar di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, keduanya sedang kami tangani,”  kata Johny A Zebua kepada Wartawan.

Dimana menurutnya, dugaan penyimpangan pada BUMDes tersebut  bermula dari bisnis awal yang bergerak di bidang penjualan pupuk dan bibit sawit, akan tetapi dialihkan ke bisnis gas elpiji akan fiktif.

“bisnis gas elpiji tersebut diduga fiktif karena tidak ada gas elpiji yang dijual, dan atas hal itu kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan ini berkisar Rp 350 juta, saat ini kami masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, “Ujar Johny A Zebua.

Johny pun menegaskan komitmennya dalam penindakan kasus tindak pidana korupsi  di Kotawaringin Barat, bahkan dirinya juga  menyatakan memiliki sejumlah jaksa muda berkualitas yang siap menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum.

“Kami pun mengharapkan kerjasama meminta peran aktif para jurnalis dalam memberikan informasi dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan tipikor di Bumi Marunting Batu Aji,” ujar Johny. (yulia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *