PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Jumat (2/8) Polres Kotawaringin Barat menghancurkan puluhan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesaui spesifikasi teknis dan knalpot brong tersebut acapkali digunakan untuk balapan liar.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman bersama Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Johny A Zebua SH. MH, di halaman Mapolres Kobar memusnahkan knalpot brong hasil penertiban pada pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024.
Dengan menggunakan mesin memotong besi, satu persatu knalpot yang tidak sesaui spesifikasi tersebut di potong potong hingga menjadi barang rongsok.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, pada kegiatan operasi Patuh Telabang 2024 yang di laksanakan selama. 14 hari yakni di mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 Juli, banyak pelanggar ditemukan. Baik penindakan melalui manual hingga ELektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Kapolres, pihaknya akan tindak tegas dan terus melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan aksi balap liar, karena hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, pembalap itu sendiri, juga mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Alhamdulillah pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024 dapat berjalan lancar dan berbagai langkah dilakukan mulai penindakan hingga memberikan teguran. Kami masih temukan pelanggaran yang memang kurang dipatuhi pengendara,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi.
Dimana menurutnya,pada pelaksanaanya sendiri pada penindakan dengan tilang manual ditemukan 60 pelanggar. Sedangkan pada saat dilaksanakan ETLE Mobile sebanyak 56 pelanggar. Dan untuk barang bukti yang diamankan 34 kendaraan bermotor. Selain itu juga di lakukan penyitaan Surat Ijin Mengemudi (SIM) 12 serta STNK 14.
Bahkan kata Kapolres Kobar, pada saat digelar Operasi Patuh Telabang 2024, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Personil Lantas Polres Kobar menjadi Korban dan Di Rujuk Ke Jakarta, karena mengalami patah tulang dibagian bahu sebelah kiri.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024 ini digelar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, agar masyarakat tertib berlalu lintas, dengan menggunakan kelengkapan kendaraan juga kelengkapan surat menyurat, dan diharapkan para pengendara bisa saling tertib dan bagaimana saling menjaga ketika berkendaraan, sebab keselamatan menjadi salah satu kunci utama ketika menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil,” beber Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman. (Yulia)





