Hukrim

Pelaku Pembakaran Rumah Kosong Ditangkap?

30
×

Pelaku Pembakaran Rumah Kosong Ditangkap?

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Kompol Ronny Marthius Nababan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelaku pembakaran sejumlah bangunan kosong berkonstruksi kayu yang telah meresahkan masyarakat disebut-sebut telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya belum lama ini. Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui masih berusia remaja dan di bawah umur.

Menanggapi telah tertangkapnya terduga pelaku pembakaran Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto, belum bisa memberikan jawaban.

“Kita akan laporkan ke pimpinan dulu yakni Kapolresta,” katanya saat ditanya wartawan, Selasa (17/9).

Senada, Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan ketika ditanyakan mengenai telah tertangkapnya terduga pelaku pembakaran turut belum bisa memberikan pernyataan.

“Wong itu anak-anak kok. Kan ada bidang masing-masing gitu loh mas,” dalihnya.

Seperti diketahui, masyarakat Palangka Raya diresahkan dengan sejumlah kejadian dugaan pembakaran bangunan kosong dalam dua pekan terakhir.

Terbaru, dugaan percobaan pembakaran bangunan terjadi di dua warung makan yang berada di Jalan Rajawali Km 7, dimana pelaku melakukan percobaan pembakaran dengan menyalakan bantal kapas dan jaket hitam menggunakan minyak tanah, Jumat (13/9) dini hari.

Di hari yang sama, percobaan pembakaran juga terjadi di sebuah barak kosong terbengkalai di Jalan Batu Suli V. Kemudian dugaan upaya percobaan pembakaran juga terjadi di sebuah kantin sekolah dasar di Jalan Kutilang, Senin (16/9) kemarin. Fwa/dlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *