SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan program bantuan sosial dengan menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) . Penerima bantuan rehab atau bedah rumah itu diberikan kepada tiga penerima di Kotim. Penyerahan program kepada tiga Mustahik sekaligus penandatanganan berita acara penyerahan program tersebut dirangkai dengan kegiatan sosialisasi program rumah layak huni di Aula Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Sabtu (12/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Baznas Kotim, Kabag Kesra Setda Kotim Kurniawan Wibowo, Kabag PUPR, Kabag Zakat Kemenag Kotim, Perwakilan Polres Kotim, Lurah Baamang Tengah dan Lurah Baamang Hulu.
Ketua Baznas Kotim Sutimin mengatakan penerima bantuan program RLH tersebut berasal dari warga di perkotaan. Penerima tersebut yakni Anang Kurdi di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang , Pahril Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang dan Basrah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Program bantuan ini merupakan inisiatif Baznas untuk membantu masyarakat yang kurang mampu memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat. Ketiga Mustahik ini masuk dalam kriteria rumahnya yang memang perlu di rehab,” ujarnya.
Dilanjutkannya pendayagunaan dana zakat, infaq dan sedekah Baznas Kotim diharapkan dapat membantu masyarakat fakir niskin dalam mendapatkan bangunan rumah yang nyaman, aman dan sehat atau disebut juga layak huni bagi keluarga Mustahik. Sebagai lembaga pemerintah non struktural yang diamanahkan mengelola zakat, infak, dan sedekah, Baznas memiliki peran penting bersama Pemerintah dalam mengatasi persoalan yang berakar pada masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Rumah layak huni berperan sangat penting dalam program pengentasan kemiskinan karena memiliki dampak besar pada kehidupan manusia secara keseluruhan,” tuturnya.
Menurutnya program tersebut baru dilaksanakan di tahun 2024 ini. Dimana untuk tahap pertama bantuan diberikan untuk tiga unit rumah , dan untuk tahap kedua masih dalam proses verifikasi diberikan kembali untuk tiga unit rumah. (MS)











