PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 3.455 atau 95,26 persen perkara berhasil diputus Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya sepanjang 2024. Dalam periode itu pula, 3.499 perkara diterima PN Palangka Raya. Jumlah tersebut menurun sebesar 3,32 persen dari 2023 yang berjumlah 3.619. Sementara beban perkara di 2024 tercatat sebanyak 3.627 atau menurun sebesar 4,73 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3.619.
Ketua PN Palangka Raya Ricky Ferdinand, mengatakan dari jumlah itu ada sebanyak 60 perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang masuk ditambah 11 sisa perkara tahun lalu. Dimana 47 perkara Tpidkor berhasil diputus dan menyisakan 24 perkara. Sedangkan untuk perkara pidana biasa terdapat 381 perkara yang masuk bersama 44 sisa perkara tahun lalu. Dari jumlah itu 364 perkara pidana biasa telah diputus.
“Perkara narkotika menempati jumlah klasifikasi perkara pidana biasa terbanyak di PN Palangka Raya dengan presentasi 35,96 atau 137 perkara dari perkara pidana biasa yang masuk. Disusul perkara pencurian sebanyak 62 perkara,” katanya saat mengelar rilis pencapaian kinerja PN palangka Raya 2024, Selasa (7/1) kemarin.
Ia menyebutkan, rilis yang dilakukan merupakan bentuk pertanggungjawaban PN Palangka Raya kepada publik untuk mengetahui kinerja selama 2024.
“Melalui capaian kinerja 2024 ini kita ingin di 2025 lebih baik lagi,” sebutnya.
Ricky menambahkan, sepanjang 2024 PN Palangka Raya turut mendapat beberapa penghargaan sebagai bentuk pencapaian dan prestasi. Seperti peringkat pertama sebagai pengadilan terbaik dalam survei masyarakat dengan total perkara 500-1000 perkara oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia 2024. Piala Abhinaya Upangga Wisesa 2024 Dirjen Badilum sebagai peringkat ke-III penilaian administrasi dan keuangan perkara pada Pengadilan Negeri Kelas I A.
Juara II Penilaian Pencapaian Kinerja Satuan Kerja Terbaik se-wilayah Pengadilan Tinggi Palangka Raya 2024. Juara I penilaian keberhasilan pelaksanaan pendekatan restorative justice dalam sistem peradilan pidana se-wilayah Pengadilan Tinggi Palangka Raya tahun 2024.
“Pencapaian oleh PN Palangka Raya selama 2024 merupakan komitmen kami menangani kasus perkara. Pencapaian ini sebagai pertanggungjawaban kepada publik sebagai instansi pelayanan publik,” mak





