PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Seorang mahasiswa asal Seruyan bernama Kumbang (nama samaran) dibina Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) usai memaksa dan mengancam mantan kekasihnya Bunga (20) untuk melakukan hubungan terlarang.
Pria berumur 22 tahun ini mengancam korban menggunakan foto dan video syur yang diambil saat keduanya masih menjalin hubungan asmara.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsuddin, mengatakan jika setahun yang lalu keduanya menjalin hubungan asmara dan sering melakukan hubungan layaknya suami istri kemudian merekam menggunakakan handphone.
Setelah putus, Kumbang diduga terus menghubungi Bunga dan mengajak melakukan perbuatan terlarang di tempat kosnya. Kebetulan keduanya sama-sama sedang menempuh pendidikan di Kota Palangka Raya.
Jika permintaannya ditolak, Kumbang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Bunga. Merasa tertekan dan tidak tahan dengan ancaman tersebut, Bunga akhirnya memutuskan untuk mencari bantuan.
“Mendapat laporan dari Bunga, kita lakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Kumbang. Foto maupun video telah dihapus dari perangkat Kumbang,” katanya, Minggu (19/1).
Pria yang akrab disapa Cak Sam tersebut kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan tak senonoh di depan kamera untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam berinteraksi dan menggunakan media teknologi. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kelalaian atau keputusan yang tidak bijak.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat lebih waspada terhadap risiko yang muncul dari tindakan tersebut,” pungkasnya. fwa