RSUD Mas Amsyar Kasongan Minta Maaf Tolak USG Pasien SKTM

Hj Niki Kamantoh, Kabid Penunjang Pelayanan RSUD Mas Amsyar

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar, Kasongan, Kabupaten Katingan dr Agnes melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penunjang Niki Kamantoh, yang membidangi pelayanan penunjang medik dan pelayanan penunjang non medik, meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan oleh sejumlah petugas di RSUD itu kepada salah satu pasien, yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Rabu (21/1).

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman dalam pelayanan, sehingga jajaran manajemen RSUD memohon maaf kepada pasien dan seluruh masyarakat Katingan. Kamis (23/1), pihaknya melakukan klarifikasi, sekaligus memberikan penjelasan tentang pasien SKTM yang rawat inap di RSUD itu.

Dikatakan, jika pasien umum yang dirawat di RSUD itu, sudah diatur regulasinya harus berbayar. Namun, jika pasien menggunakan kartu BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dibuat Lurah atau Kades dan diketahui Camat setempat serta sudah dilakukan verifikasi, sesuai regulasinya maka pasien tersebut tidak dipungut biaya sepersen pun atau digratiskan dari biaya apapun juga. Termasuk saat dilakukan USG.

“Karena, semuanya sudah ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan,” kata Niki.

Regulasi seperti itu, kata dia, semua dokter dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya yang bekerja di RSUD itu sudah mengetahuinya. Sedangkan terkait dugaan adanya pembayaran dari salah seorang pasien tersebut sudah diselesaikan, artinya memang tidak jadi dibayar.

Atas nama RSUD Mas Amsyar, dirinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pasien yang bersangkutan. Semoga di lain waktu, tidak terjadi lagi kesalahpahaman seperti itu.

“Ini merupakan pelajaran bagi seluruh nakes yang ada di RS ini. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh nakes di RSUD Mas Amsyar ini mengetahui regulasi pemberian pelayanan terhadap semua pasien yang sedang berobat di rumah sakit milik Pemda Katingan ini,” harapnya.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo yang sudah merespons dengan cepat keluhan yang disampaikan pasien melalui dirinya itu.

Menurutnya, langkah Pj Bupati langsung memanggil pihak RSUD Mas Amsyar sudah benar, dengan tujuan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

“Dengan kejadian ini, beliau berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit tersebut,” ujar legislator Partai Gerindra.

Dikatakan, Pj Bupati Sutoyo berkomitmen memastikan semua pengguna SKTM harus diberikan pelayanan gratis tanpa adanya pungutan tambahan. “Khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. Terima kasih saya ucapkan kepada Pj Bupati Katingan dan kepada pihak RSUD Mas Amsyar,” pungkasnya. c-dar