PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balapan liar, Minggu (2/2) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli AKP I Made Adnyana, dengan menempatkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar (Bali), yakni Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan Murjani.
Made mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menindak aksi bali yang meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas bali di beberapa titik. Oleh karena itu, kami langsung menggelar patroli dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat,” ucapnya.
Ia menegaskan, penindakan dilakukan setelah banyaknya pengaduan dari masyarakat dan pengguna jalan yang resah atas aktivitas bali oleh sekelompok remaja.
“Kami memberikan imbauan kepada para remaja yang terlibat agar tidak lagi melakukan aksi bali karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. fwa