PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengatakan, menata ulang aspek seremonial agar lebih esensial, merupakan salah satu agenda mereka di DPD RI saat ini.
“Kami mendorong lembaga perwakilan daerah ini agar lebih bisa mengelola dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” kata Teras, Minggu (2/2).
Dikatakan, Jumat, 31 Januari 2025 lalu, ia bersama kolega dan akademisi, berbincang tentang upaya penataan dan optimalisasi laporan reses DPD RI dalam Focus Group Discussion di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Sebagai salah satu narasumber dari internal, Teras mendorong hasil sidang Paripurna tidak lebih banyak memuat laporan seremonial.
“Saya menyorongkan hasil sidang Paripurna, pada 14 Januari 2025 yang lalu, tentang putusan agar sidang Paripurna tidak lebih banyak memuat laporan yang bersifat seremonial,” ungkapnya.
Menurut Teras, hal itu sangat penting, agar panggung sidang Paripurna DPD RI bisa jadi ruang besar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah.
“Caranya dengan melakukan kompilasi laporan penyerapan aspirasi dari setiap provinsi menjadi perjuangan yang lebih besar. Hal ini karena umumnya masalah satu daerah, relatif sama dengan daerah terdekat atau daerah lainnya,” pungkasnya. ist





