Hukrim  

Kapolresta Palangka Raya Ingatkan Anggota Hindari Pelanggaran

KODE ETIK-Kasat Resnarkoba Kompol Aji Suseno memimpin apel, Selasa (4/2). TABENGAN/IST

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Aji Suseno mengingatkan seluruh perosnel untuk selalu mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu aturan tentang pelaksanaan tugas kepolisian maupun kode etik sebagai anggota Polri.

Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolresta, Selasa (4/2) dengan dihadiri seluruh personel dan PNS jajaran Polresta Palangka Raya.

“Hindari pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan,” pesan Aji Suseno menyampaikan amanat kapolresta.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut sangat penting untuk senantiasa dipatuhi demi menghindari terjadinya pelanggaran pada lingkungan internal kesatuannya, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi.

“Oleh karena itu mari bersama-sama jaga nama baik institusi yang kita cintai ini dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, sehingga diharapkan dapat berdampak positif untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. fwa