Faktor Genetik Pengaruhi Gangguan Jiwa

Dosen Bimbingan Konseling (BK) Islam IAIN Palangka Raya Ari Pamungkas

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penelitian terbaru menunjukkan adanya pengaruh faktor genetik dalam perkembangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun dampaknya cukup kecil. Oleh karena itu, dalam proses diagnostik penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor lain yang turut berperan, seperti kondisi psikologis dan sosial.

Menurut Dosen Bimbingan Konseling (BK) Islam IAIN Palangka Raya Ari Pamungkas, gangguan jiwa yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari sering kali memiliki ciri-ciri perasaan cemas atau ketakutan yang berlebihan, gangguan makan dan tidur, kemampuan komunikasi yang memburuk, kesulitan dalam mengontrol emosi, konsentrasi yang menurun, serta perasaan tidak berdaya yang disertai rasa bersalah, putus asa, dan menarik diri dari kehidupan sosial.

“Mayoritas gangguan jiwa disebabkan oleh kombinasi faktor biologis, psikologis, dan sosial. Faktor biologis meliputi ketidakseimbangan zat kimia otak dan faktor genetik. Faktor psikologis terkait dengan trauma dan stres, sementara faktor sosial berhubungan dengan tekanan ekonomi dan kurangnya dukungan sosial,” ujar Ari kepada Tabengan, Selasa (4/2).

Meskipun gangguan jiwa dapat disebabkan oleh faktor genetik, Ari menekankan pengobatan yang tepat, dengan komitmen dan konsistensi dalam terapi, sangat penting untuk pengelolaan kondisi ini. Keluarga juga berperan besar dalam mendampingi orang dengan gangguan jiwa.

“Dukungan dari keluarga yang sabar dan memahami sangat krusial. Keluarga harus komitmen dan konsisten dalam mendampingi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa,” katanya.

Meski demikian, pentingnya keluarga untuk cepat tanggap ketika seseorang menunjukkan gejala yang tidak biasa, seperti perasaan cemas berlebih atau perubahan drastis dalam perilaku.

“Segera bawa mereka ke layanan kesehatan mental untuk mendapatkan diagnosis yang tepat dari dokter atau psikiater. Selain itu, terapi psikologis juga diperlukan untuk mendukung pemulihan,” ungkapnya.

Ari juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan yang stabil bagi penderita gangguan jiwa, yang bebas dari stigma dan diskriminasi.

“Kerja sama antara masyarakat, keluarga, dan pihak medis sangat penting untuk memberikan dukungan yang komprehensif kepada penderita gangguan jiwa,” tutup Ari.

Berdasarkan data Damkar Kota Palangka Raya, sepanjang tahun 2024, sebanyak 71 ODGJ telah dievakuasi di Kota Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, 17 kasus melibatkan pengantaran ODGJ menggunakan ambulans 112 ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, sementara 3 kasus lainnya merupakan penjemputan ODGJ dari rumah sakit atas permintaan keluarga. dte