-
Hukrim

Gepeng Mulai Marak, Satpol PP-Dinsos Siapkan Langkah Tegas

51
×

Gepeng Mulai Marak, Satpol PP-Dinsos Siapkan Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
GEPENG-Salah satu pengemis ketika melakukan aktivitas meminta di Jalan Yos Sudarso belum lama ini. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) yang semakin marak di berbagai titik strategis seperti rumah makan, lampu merah, dan pusat keramaian yang mulai meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya. Banyak warga mengeluhkan keberadaan mereka yang sering meminta-minta secara agresif, bahkan mengganggu ketertiban umum.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengambil langkah tegas dengan melakukan razia dan pembinaan terhadap para gepeng. Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Palangka Raya Berlianto, menegaskan bahwa keberadaan gepeng di tempat umum tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya.

“Kami akan rutin melakukan patroli dan penertiban. Para gepeng yang terjaring akan kami bawa ke tempat penampungan sementara untuk diberikan pembinaan. Kami juga berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memastikan mereka mendapatkan solusi jangka panjang, bukan hanya sekadar dipulangkan lalu kembali ke jalan,” ujarnya, Kamis (13/2).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitas Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Sri Rimbawani menyampaikan bahwa pengemis-pengemis ini dapat akan menjalani sesi pembinaan yang mencakup aspek fisik, mental, dan spiritual.

“Mereka yang terjaring akan kami data terlebih dahulu dan diberikan pembinaan agar tidak kembali ke jalan,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar gepeng yang ditemukan bukanlah berasal dari Palangka Raya, melainkan datang dari luar daerah dengan tujuan mencari belas kasihan masyarakat. Selain itu, ada indikasi bahwa sebagian dari mereka sengaja dieksploitasi oleh pihak tertentu untuk meminta-minta.

Sri mengimbau ke masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng di jalanan. Sebagai gantinya, masyarakat bisa menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang memang bertanggung jawab dalam menangani masalah ini.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng, karena hal ini justru semakin mendorong mereka untuk terus berada di jalanan. Jika ingin membantu, lebih baik melalui lembaga sosial atau panti sosial, agar benar-benar bisa menyalurkan bantuan yang tepat,”imbuhnya.

Satpol PP bersama Dinsos beserta OPD lainnya berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan gepeng. Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas jika ditemukan adanya eksploitasi atau penyalahgunaan anak-anak dalam aktivitas mengemis.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan Kota Palangka Raya bisa lebih tertib dan terbebas dari maraknya gepeng di tempat umum. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. dte

 

-
-
-