-
Hukrim

Rumdin Polda Kalteng Nyaris Terbakar

46
×

Rumdin Polda Kalteng Nyaris Terbakar

Sebarkan artikel ini
NYARIS- Petugas pemadam kebakaran ketika memadamkan api yang nyaris membakar habis rumdin Polda Kalteng di Jalan Rinjani. FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rumah dinas (Rumdin) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jalan Rinjani, samping Klinik Bhayangkara, nyaris terbakar pada Rabu (5/3) siang. Beruntung, api berhasil dicegah untuk membesar berkat kesigapan dari warga dan petugas pemadam kebakaran.

Kristian (42), saksi mata mengatakan jika tanda-tanda kebakaran baru diketahui setelah tanpa sengaja melihat kepulan asap dari atap rumah. saat itu ia tengah bekerja di depot pengisian air isi ulang yang tepat berada di seberang lokasi kejadian.

“Saya melihat asap dari atas, awalnya saya kira ada yang membakar sampah di belakang rumah. Biasanya memang begitu. Tapi lama-kelamaan asapnya semakin membesar,” ujarnya.

Merasa curiga, Kristian segera menuju lokasi dan mendapati rumah dalam keadaan kosong. Menyadari potensi bahaya, ia pun segera berteriak.

“Ternyata rumah itu tidak ada orangnya, merasa panik, barulah saya teriak, kebakaran, kebakaran, untuk menarik perhatian warga sekitar,” tambahnya.

Tak lama kemudian, laporan diterima oleh Call Center 112 Palangka Raya yang segera mengerahkan tim pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Ketua Tim Koordinator Call Center 112 Sucipto, menyampaikan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh arus pendek listrik.

“Api diduga berasal dari Instalasi listrik yang berada di atas plafon, untungnya api belum sempat besar karena tim secara sigap tanggap melalukan evakuasi,” kata Sucipto.

Menurutnya, sudah sekian tahun lalu, rumah dinas tersebut pernah terjadi kebakaran yang serupa, dan itu terjadi dikarenakan konsleting listrik.

“Beberapa tahun lalu, saya pernah menangani kasus serupa di tempat yang sama. Ini terjadi karena arus pendek. Oleh karena itu, jangan remehkan instalasi listrik. Sesuai ketentuan perundang-undangan, kabel listrik harus diganti minimal setiap tujuh tahun dan maksimal dua puluh tahun,” jelasnya.

Berkat respons cepat tim pemadam kebakaran, beserta OPD lainnya, api berhasil dikendalikan sebelum sempat membesar dan merusak bangunan secara signifikan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat kelalaian dalam perawatan instalasi listrik. dte

 

-
-
-