SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Sampit menggelar kegiatan diseminasi program perlindungan tenaga kerja bagi kepala sekolah SD se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala sekolah tentang pentingnya jaminan sosial bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan bahwa program ini diadakan sebagai bentuk sosialisasi manfaat dan perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para tenaga kerja di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kepala sekolah memahami hak dan manfaat yang bisa didapatkan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan kepala sekolah SD dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik program ini dan berharap agar seluruh tenaga pendidik bisa mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Perlindungan tenaga kerja sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemaparan mendetail mengenai berbagai program jaminan sosial tenaga kerja, termasuk prosedur pendaftaran, pembayaran iuran, serta manfaat yang bisa diperoleh. Selain itu, terdapat sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam terkait implementasi program di lingkungan sekolah masing-masing.
BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan adanya kegiatan diseminasi ini, seluruh kepala sekolah dapat menyebarluaskan informasi kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di bawah naungannya, sehingga semakin banyak tenaga kerja di sektor pendidikan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi para guru dan staf sekolah.(MS)











