Spirit Kalteng

SHMG Mendaftarkan Seluruh Karyawan ke program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

23
×

SHMG Mendaftarkan Seluruh Karyawan ke program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
SHMG-Toko baju wanita yang memiliki cabang di Sampit, Palangka Raya, dan Pangkalan Bun, berkomitmen melindungi kesejahteraan karyawan dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.foto istimewa

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-SHMG (Serba Harga Murah Girl’s), merupakan sebuah toko baju wanita yang memiliki cabang di Sampit, Palangka Raya, dan Pangkalan Bun, menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan karyawan dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 71 karyawan kini telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemilik usaha terhadap hak dan perlindungan tenaga kerja, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.

“Kami ingin memastikan seluruh karyawan mendapatkan perlindungan yang layak. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan merasa lebih aman dalam bekerja, dan di sisi lain, ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemilik usaha yang peduli terhadap kesejahteraan tenaga kerja,” ujar pemilik SHMG.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki berbagai manfaat, seperti perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, santunan bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia, serta tabungan jaminan hari tua untuk masa depan pekerja.

Dengan langkah ini, SHMG berharap dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh karyawannya, serta menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memberikan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, menyampaikan, Kami sangat mengapresiasi langkah SHMG yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian yang nyata terhadap kesejahteraan tenaga kerja serta menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial di Indonesia.

Kami berharap langkah positif yang dilakukan oleh SHMG ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di Sampit dan sekitarnya, untuk semakin peduli terhadap hak dan kesejahteraan tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung dan memberikan pendampingan kepada perusahaan yang ingin memastikan pekerjanya mendapatkan jaminan sosial yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *