PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengatakan, secara historis pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dulu digelar berdasarkan pada UU Pemerintahan Daerah.
Merujuk pada kesejarahan ini, ungkap Teras, jelas bahwa Pilkada merupakan urusan daerah sehingga dalam proses legislasi termasuk revisi UU Pilkada, mestilah melibatkan DPD RI sesuai ketentuan konstitusi.
“Ini catatan saya dalam konsinyering Komite I DPD RI, Senin (10/3/2025), terkait bagaimana DPD RI mesti terlibat lebih dalam perbaikan mutu legislasi dan penyelenggaraan Pilkada,” kata Teras melalui rilisnya, Selasa (11/3).
Terlebih, lanjut Teras, saat ini Pilkada 2024 menjadi sorotan karena berbagai polemik dan masalah yang timbul, mulai dari konflik pascapilkada, perkara di-Mahkamah Konstitusi yang meningkat, hingga kualitas kinerja serta pelanggaran oleh penyelenggara Pilkada itu sendiri yang memicu pemungutan suara ulang yang menimbulkan biaya nyaris mendekati Rp1 triliun.
“Perbaikan atas UU Pilkada mendesak dilakukan sebagai bagian dari kajian serta evaluasi menyeluruh atas Pilkada 2024 lalu. Banyak temuan DPD RI yang menunjukkan bahayanya demokrasi yang kacau dan meluasnya politik uang, terhadap hasil Pilkada itu sendiri yang akhirnya dapat merugikan masyarakat,” kata mantan Gubernur Kalteng dua periode itu.
Maka dalam semangat pembenahan Pilkada, tegas dia, DPD RI perlu mendesak perbaikan dengan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembuatan legislasi baru secara tripartit bersama DPR RI dan pemerintah pusat.
Menurutnya, peran besar DPD RI mesti diakomodir sebagai lembaga perwakilan daerah yang non partai dan lebih independen, untuk mengawal pula independensi penyelenggaraan Pilkada.
“Saya harap, masyarakat daerah mendukung peranan DPD RI untuk mengevaluasi serta merevisi UU Pilkada yang lebih baik. Sebab ini adalah jalan membangun keseimbangan politik legislasi yang lebih bisa mengakomodir kepentingan daerah, alih-alih kepentingan golongan. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” katanya. ist